Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketahui Kalender Masa Subur, KB Alami Untuk Menunda Kehamilan

Bali Tribune / Ketahui Kalender Masa Subur, KB Alami Untuk Menunda Kehamilan

balitribune.co.id | Mempunyai buah hati adalah impian bagi pasangan suami-istri. Sehingga momen kehamilan sering dinanti-nanti. Hal ini tentu memberikan kesan tersendiri. Namun, bagi mereka yang belum berencana mempunyai momongan. Bisa melakukan KB alami berdasarkan hitungan kalender. Hal ini banyak juga dilakukan oleh kaum wanita. Sebagai metode mendapatkan data yang akurat.

Metode ini bisa dilihat dari kalender masa subur yang Anda punya. Dengan memanfaatkannya,, akan lebih mudah mengatur perencanaannya. Sehingga, prosesi menunda kehamilan secara alami bisa dilakukan.

Perhatikan Kalender Masa Subur Anda Agar Tak Salah Hitung

Untuk menggunakan kalender ini memang sedikit membutuhkan ketekunan, ketelitian hingga kecermatan demi menghindari kesalahan. Berikut ulasan lengkap terkait metode kalender yang bisa dilakukan.

1. Konsultasi

Meski Anda mengetahui dengan pasti kapan tanggal masa subur Anda, tetap wajib mengkonsultasikannya dengan pihak dokter. Hal ini bisa meliputi,

a. Habis Melahirkan

b. Selesai haid

c. Stop KB Hormonal

d. Dalam periode menyusui

e. Menuju usia menopause

f. Siklus haid yang tak teratur

Hingga beberapa hal lain yang bisa berpengaruh, pada penggunaan sistem KB kalender. Umumnya, dokter akan menyatakan apakah sistem ini tepat buat Anda.

Salah satu platform online kesehatan terpercaya yang bisa digunakan untuk berkonsultasi dengan dokter adalah aplikasi Halodoc. Aplikasi ini melayani pertanyaan seputar kesehatan secara lengkap dari dokter ahli. Sehingga, mampu menyajikan jawaban secara akurat dan terpercaya.

2. Memahami Cara Pakainya

Sistem kalender masa subur, telah digunakan sejak dulu. Mengingat, metodenya yang tergolong simpel dan mudah dimengerti. Sehingga metode ini banyak dipilih dan diandalkan.

Cara pakai sistem ini bisa berdasar ada siklus menstruasi yang Anda alami. Siklus ini ihwal terbagi menjadi tiga kategori, yakni pra ovulasi, ovulasi (masa subur) hingga tidak subur atau pasca ovulasi.

Peluang cukup tinggi menanti kehamilan ini ialah hari pertama dari periode infertilitas. Pasalnya, wanita akan mengalami masa subur sebelum dan sesudah ovulasi.  Dari sini data ini bisa Anda pakai sebagai metode kontrasepsi. Langkahnya juga sangat gampang, yaitu:

a. Catat tanggal siklus bulanan yang Anda alami, minimal 6 bulan berturut-turut

b. Tandai haru pertama dari siklus haid Anda, serta hari pertama saat menstruasi datang

c. Tandai juga siklus haid kedepannya

d. Hitunglah rentang atau jumlah hari selama menstruasi pertama dan kedua. Jika jaraknya terpaut kurang dari dua puluh tujuh (27) hari. Disarankan, sistem kalender tidak digunakan lagi. Sebab, hal ini dapat mengurangi keakuratan metode yang Anda jalani.

Alasan Menunda Kehamilan

Ada beberapa sebab, mengapa banyak wanita menunda kehamilan. Berikut paparan singkat yang bisa Anda ketahui.

1. Usia

Banyak yang menilai faktor umur turut menjadi pertimbangan. Terlalu muda atau terlampau tua tentu tak baik bagi proses kehamilan itu sendiri. Sebab, usia ini dinilai rentan.

Namun, tak menutup kemungkinan kedua usia ini tidak mendatangkan pengaruh apapun. Ya, hal ini tentu kembali pada kondisi fisik dan mental masing-masing wanita.

2. Faktor Ekonomi

Risiko ekonomi yang belum mapan terkadang banyak dijadikan alasan. Para pasangan untuk menunda kehamilan. Ketakutan saat tak mampu memenuhi kebutuhan menjadi alasan tersendiri.

3. Resiko Penyakit dan Keturunan

Sebetulnya faktor ini juga tergantung individunya. Namun, hubungannya dengan kesehatan tentu wajib diperhatikan. Apalagi yang memiliki riwayat atau resiko penyakit berbahaya atau kronis.

Kini, jadi semakin tahu kan fungsi kalender masa subur yang Anda miliki? Mau menunda atau menyegerakan kehamilan, bisa Anda lakukan dengan lebih leluasa.

 

wartawan
Redaksi
Category

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.