Sukrawan Siap Terima Sanksi | Bali Tribune
Diposting : 29 August 2016 09:55
San Edison - Bali Tribune
Pilkada
DIPERIKSA -Dewa Nyoman Sukrawan (kanan) saat diperiksa oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPIP Ketut "Boping" Suryadi, di Kantor DPD PDIP Bali, Minggu (28/8).

Denpasar, Bali Tribune

Manuver politik Dewa Nyoman Sukarawan jelang Pilkada Buleleng 2017, terus dipantau PDIP. Maklum saja, ia yang saat ini menjabat Bendahara DPD PDIP Provinsi Bali itu, justru lebih memilih tampil sebagai calon bupati Buleleng melalui jalur perseorangan atau independen.

Guna mengetahui kepastian pilihan politik Sukrawan ini, DPD PDIP Provinsi Bali akhirnya melayangkan panggilan resmi. Mantan calon wakil gubernur Bali itu pun memenuhi panggilan tersebut dengan mendatangi Kantor DPD PDIP Provinsi Bali di Renon, Denpasar, Minggu (28/8) pagi.

Sukrawan tiba di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali sekitar Pukul 10.00 Wita. Sukrawan terlihat masih mengenakan baju merah berlogo PDIP. Pada kesempatan tersebut, Sukrawan diterima oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDIP Provinsi Bali Ketut "Boping" Suryadi. Kebetulan, Boping yang ditugaskan partai untuk melakukan pemanggilan sekaligus memeriksa Sukrawan.

Kepada wartawan usai pemeriksaan tersebut, Boping menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap Sukrawan tidak berlangsung lama. Pasalnya pada kesempatan tersebut, Boping langsung memberikan pertanyaan-pertanyaan pokok kepada mantan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng itu.

"Saya langsung tanyakan apakah dia serius maju? Apakah juga siap lawan garis partai?" kata Boping. Terhadap pertanyaan itu, demikian Boping, Sukrawan menegaskan bahwa dirinya serius maju melalui jalur independen. Sukrawan juga nekad melawan garis partai karena merasa tidak menemukan keadilan.

Boping juga menyakan, tentang kesiapan Sukrawan menerima sanksi dari partai atas pilihan politik yang diambilnya. "Dia pada posisi siap diberikan sanksi. Dia sebenarnya tahu betul aturan partai," tandas Boping, yang juga mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Tabanan.

Dikatakan, hasil pemeriksaan terhadap Sukrawan ini akan diteruskan ke DPD PDIP Provinsi Bali. Selanjutnya, apapun keputusan partai akan ditentukan melalui rapat pelno sebagaimana ketentuan dalam aturan main partai. "Saya tugasnya menampung saja. Nanti dibawa ke rapat pleno, untuk diambil keputusan secara kolektif kolegial mengenai sanksi yang akan diberikan," pungkas Boping.

Seperti diketahui, Sukrawan telah resmi maju di Pilkada Buleleng memalui jalur independen. Sukrawan menggandeng Gede Dharma Wijaya, yang juga politisi Partai Demokrat. Paket yang diberi nama SURYA ini, bahkan telah mendaftar ke KPU Buleleng, dan berkas keduanya dinyatakan lolos syarat awal sebagai calon independen.