Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Lakukan Penyegaran Pegawai Guna Akselerasi Kebutuhan Penanganan Covid-19

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti pelantikan Kepala OJK Regional 8 Bali Nusa Tenggara secara virtual
Balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan penanganan krisis kesehatan yang berdampak kepada kondisi perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah bahu membahu dengan pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan untuk menjaga kestabilan sistem keuangan. Sesuai dengan kewenangannya, OJK melanjutkan langkah-langkah yang bersifat extraordinary, namun tetap memperhatikan dan menjaga aspek kehati-hatian secara terukur. 
 
Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pemimpin Satuan Kerja (Satker) di lingkungan OJK Regional 8 Bali Nusa Tenggara yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Senin (26/10).
 
OJK pun melakukan sejumlah penyegaran pegawai di lingkungan satuan kerjanya agar dapat mengakselerasi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengingatkan kepada seluruh pegawai OJK untuk mengubah pola pikir dan perilaku business as usual menjadi tindakan kreativitas untuk mendapatkan terobosan (out of the box) dari aspek kebijakan dan memonitor pelaksanaan kebijakan dimaksud. 
 
“Hal itu dilakukan agar kontribusi OJK dalam penanganan aspek ekonomi pada era adaptasi kebiasaan baru (the new normal) menjadi lebih efektif, mendukung percepatan pemulihan sektor kesehatan dan keuangan bangsa,” tegasnya.
 
Ia pun menekankan pentingnya peranan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan yang mutlak harus dilakukan karena OJK tidak bisa bekerja sendiri. “Khusus kepada Kepala Kantor OJK di daerah, saya sangat berharap agar mampu menjadi simbol penting koordinasi antara pusat, pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Sehingga kegiatan kita di daerah terkoordinasi dengan baik dan memberikan peran dalam pengembangan perekonomian ditengah pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.
 
Dalam Petikan Keputusan Dewan Komisioner OJK RI Nomor 23/KDK/791/2720 tentang Penetapan Mutasi dan Promosi Pegawai dan Jabatan Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Kantor Regional dan Kepala Kantor OJK dan Kepala Satuan Kerja di Lingkungan OJK itu, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra yang sempat mengalami kekosongan karena Kepala OJK Regional 8 sebelumnya Elyanus Pongsoda meninggal secara mendadak pada 29 Agustus 2020 lalu, saat ini sudah terisi kembali yang dijabat oleh J. Tri Broto. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.