Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Tunggakan Konsumen 2 Milyar Lebih, PDAM Mulai Lakukan Langkah Penyegelan

Bali Tribune / Direktur PDAM Bangli, Dewa Gede Ratno Suparso Mesi

balitribune.co.id | BangliPihak Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli mulai melakukan sanksi penyegelan terhadap konsumen yang menunggak membayar air dalam kurun waktu dua bulan. Jumlah tunggakan rekening hingga 31 Oktober mencapai Rp 2.422.214.972.

Direktur PDAM  Bangli Dewa Gede Ratno Suparso Mesi mengakui kalau jumlah tunggakan rekening cukup tinggi mencapai dua miliar lebih dengan jumlah rekening tagihan sebanyak 20.038 lembar. ”Tunggakan rekening tagihan tersebar di 14 unit dan kami berupaya melakukan penagihan,” ungkapnya .

Beber Dewa Suparso Mesi untuk tunggakan rekening terbesar ada di unit Bangli mencapai Rp 1.004.695.413 di susul unit Kintamani Rp 417.47.600. ”Untuk tunggakan sebagian besar dari golongan rumah tangga,” sebutnya.

Lanjut direktur asal Banjar/Kelurahan Kawan ini mengatakan pihaknya mulai turun melakukan penyegelan terhadap konsumen yang tidak memenuhi kewajibanya membayar tagihan air. “Sudah ada beberapa pelanggan yang nunggak membayar dikenakan sanksi penyegelan, dan petugas setiap hari turun,” sebutnya.

Sesuai mekanisme besarnya tunggakan atas keterlambatan pelunasan rekening air minum dari tanggal yang ditetapkan akan dikenakan sanksi atau denda.

”Jika keterlambatan pembayaran setelah tanggal 20 sampai akhir bulan, pelanggan atas kewajibannya dikenakan denda sebesar Rp 10 ribu dan jika sampai akhir bulan pelanggan tidak memenuhi kewajiban berupa membayar tunggakan dan denda, maka sambungan akan dilakukan penyegelan,” ungkapnya

Lanjut Dewa Suparso Mesi apabila setelah dilakukan penyegelan tidak dilakukan pemenuhan kewajiban paling lama selama 30 hari, maka sambungan tersebut akan dilakukan pencabutan dan penonaktifan. Jika tetap tidak memenuhi kewajiban maka akan dilakukan pencabutan dan penonaktifan secara permanen,” tegasnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Harga Tetap, Suzuki Beri Potongan Rp15 Juta untuk Pembelian New XL7 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT United Indobali (UIB), selaku main dealer Suzuki wilayah Bali, resmi meluncurkan New Suzuki XL7 di Level 21 Mall, Denpasar, Rabu (30/7/2026). Meski hadir dengan sejumlah penyegaran pada desain, fitur kenyamanan, hingga teknologi keselamatan, harga On The Road (OTR) mobil ini tetap stabil dibandingkan edisi tahun 2020.

Baca Selengkapnya icon click

Pendaftar Pilkel Badung Minim, Sobangan Hanya Miliki Satu Calon

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan pendaftaran bakal calon perbekel pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung resmi ditutup pada Selasa (28/7/2026).

Dari tiga desa yang menggelar pilkel, hanya Desa Munggu dan Desa Baha yang memiliki dua bakal calon, sementara Desa Sobangan baru diikuti satu pendaftar sehingga harus memasuki tahap perpanjangan pendaftaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Lagi, Satpol PP Badung Siapkan Sidak Aktivitas Waria di Kawasan Hiburan Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hiburan malam Canggu, Kecamatan Kuta Utara, menyusul banyaknya laporan masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas sejumlah waria yang dinilai mengganggu kenyamanan.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Pastikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Jalan Terus

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Polres Tabanan memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, tetap berjalan meski terduga pelaku pencurian atau maling ayam, KD alias S, telah meninggal dunia.

Di saat yang sama, penyidik juga akan tetap memproses pemeriksaan terhadap lima warga Banjar Juwuk Legi yang menjadi tersangka pengeroyokan KD alias S selaku terduga pencurian ayam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.