Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Sembuh dan Positif Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Kasus Covid-19 memang sulit diprediksi kapan akan usai. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar masih menemukan adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Pada Kamis (3/12) kasus sembuh mengalami penambahan 46 orang dan kasus positif bertambah 32 orang yang tersebar di 16 wilayah desa/kelurahan. Namun demikian, 1 orang pasien meninggal dunia.
 
Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif tercatat mengalami lonjakan tinggi di empat wilayah desa/kelurahan. Yakni Desa Kesiman Kertalangu yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus baru. Disusul Desa Padangsambian Kelod, Desa Dauh Puri Kelod dan Desa Pemecutan Kaja yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang. Selain itu, sebanyak 7 desa/kelurahan turut mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak masing-masing 2 orang. Sedangkan 5 desa/kelurahan lainya mencatatkan penambahan kasus msing-masing 1 orang dan sebanyak 27 desa/kelurahan nihil penambahan kasus. 
 
 Terkait kasus meninggal dunia, pasien diketahui seorang laki-laki dengan status domisili di Desa Padangsambian Kaja. Dimana, pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 15 November 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 29 November 2020 dengan riwayat penyakit Jantung, Hipertensi dan Diabetes Militus.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (2/12) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi. 
 
"Update perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, kasus positif bertambah 32 orang, kasus sembuh bertambah 46 orang, dan 1 orang pasien tercatat meninggal dunia," ujarnya
 
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
 
 “Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai.
 
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
Berdasarkan data diketahui angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 3.663 orang  (93,54 persen), meninggal dunia 87 orang (2,22 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan 166 orang (4,24 persen), sementara itu kasus positif secara komulatif tercatat 3.916 kasus.
 
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.