Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Tegaskan PPKM Bukan PSBB, Badung Tidak Dilockdown

Bali Tribune/ Putu Parwata dan I Made Sunarta
Balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung menjadi salah satu daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Senin (11/1) hingga Senin (25/1) mendatang. Terkait ini DPRD Badung menegaskan PPKM bukanlah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau lockdown. Namun demikian, penerapan Protokol Kesehatan adalah harga mati.
 
Ketua DPRD Badung Dr Drs Putu Parwata MK MM, didampingi Wakil Ketua II Made Sunarta saat ditemui di DPRD Badung, Senin (11/1) mengatakan PPKM saat ini lebih menekankan pada pelaksanaan secara ketat Protokol Kesehatan yang berupa 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, serta menghindari kerumunan. 
 
"Ini harus diikuti dan masyarakat tidak boleh arogan. Ini harus diikuti dan pengawasannya pun secara lebih ketat," ujarnya.
 
Dalam PPKM, kata Parwata kegiatan kelompok masyarakat inilah yang perlu dibatasi. Kebiasaan bergerombol ini yang perlu dibatasi karena ini mencerminkan tidak terjaganya social distancing dan phisical distancing. "Kegiatan seperti ini yang harus dipantau secara ketat," tegas politisi PDIP ini.
 
Terhadap kegiatan usaha masyarakat, lanjut Parwata, tetap diberikan ruang. Artinya, pihaknya sudah sepakat kegiatan ekonomi dapat berlangsung hingga pukul 21.00 Wita. "Ini sudah manis batu, formulanya pun sudah ketemu. Ini sudah benar, tinggal masyarakat mengawasi kegiatan itu. Jangan sampai di restoran, di hotel, atau di pusat-pusat kegiatan bisnis lainnya, ada kerumunan lagi. Ini yang harus dijaga. Semua bergerak mengamankan jangan sampai ada yang melanggar protokol kesehatan," jelasnya.
 
Namun kegiatan-kegiatan masyarakat yang sifatnya usaha dan yang lainnya, dipastikan Parwata, tidak ada masalah. Silakan bergerak, jangan takut. Pemerintah tak pernah melarang kegiatan masyarakat, tetapi pemerintah mengawasi berkumpulnya orang-orang atau warga yang menyebabkan terjadinya penyebaran Covid-19.
 
Apakah sanksi perlu diterapkan secara lebih ketat pada PPKM saat ini? Ketua Dewan Badung itu justru lebih menekankan kepada pengawasan daripada sanksi. Pengawasan hendaknya dilakukan secara lebih efektif. Masing-masing aktif lakukan pengawasan baik di desa, di pantai, di pasar masing-masing aktif melakukan pengawasan. 
 
"Sebagai bentuk tanggung jawab ini dibebankan kepada gugus tugas tingkat desa bahkan tingkat banjar," tegasnya lagi.
 
Menurutnya, di tingkat banjar ada kalanya warga meremehkan penyebaran Covid-19. Ini sangat berbahaya karena berpeluang menjadi kluster penularan baru. Karena itu, gugus tugas ini perlu bergerak bersama-sama.
 
Ditanya soal bantuan uang tunai pada PPKM saat ini, Parwata kembali menyatakan, PPKM bukanlah PSBB atau lockdown. Karena itu, Pemkab Badung hingga kini masih merumuskan bantuan apa yang tepat diberikan kepada masyarakat. 
 
"Hal ini perlu dilakukan agar jangan sampai justru bantuan tersebut memunculkan masalah hukum. Ini tentu saja tidak kita inginkan bersama," tegasnya Parwata.
 
Sementara Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta menambahkan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Badung tak cukup menerapkan 3 M. "Sudah saatnya Badung menerapkan 5 M," tegas politisi Demokrat asal Mengwi tersebut.
 
Selain memakai masker, mencuci tangan dan mencegah kerumunan (3M), Sunarta mengusulkan tambahan 2 M lagi yakni menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas atau keluar rumah jika tidak untuk tujuan yang sangat vital. 
 
"Kami yakin jika 5 M ini berjalan dengan baik, pandemi Covid-19 khususnya di Badung akan bisa ditekan seminimal mungkin," tegasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Terindikasi Dibangun di Kawasan Mangrove, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resort mewah Plataran, di Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.