balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kotak sesari, resahkan warga Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar. Kotak sesari yang ditempatkan di Jaba Pura, Selasa (2/2), ditemukan warga dibuang tak jauh dari pura, namun isiannya sudah diambil oleh pelaku. Meski uang sesari yang ada di dalam kotak tersebut hanya berkisar Rp 100 ribu, namun pencurian di wilayah pura ini dikhawatirkan akan berimbas ke pencurian lainnya seperti pretima pura.
Mendapat informasi pencurian kotak sesari ini, jajaran Polsek Payangan langsung responsip. Meski pihak pegemong pura tidak melakukan laporan, pihak kepolisian tetap melakukan penyidikan. Hal itu untuk menghilangkan kecemasan warga adat. Selain itu, penyelidikan ini untuk memastikan apakah hal ini dilakukan oleh maling, atau orang yang kepepet ekonomi atau oleh anak kecil, mengingat kotak sesari tersebut ditaruh di sisi jalan.
Kasus ini pertama kali diketahui oleh Ni Wayan Marsi. Dimana saat itu ia melihat kotak sesari di ladang milik I Ketut Sunata yang terletak di sebelah barat pura pucak. Jarak kotak ditemukan dengan pura pucak kurang lebih delapan meter. Saat itu, sejumlah sesari/uang yang kondisinya robek ditaruh berserakan di samping kotak sesari tersebut.
Kapolsek Payangan, AKP Made Tama saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Kata dia, uang yang hilang sebesar Rp 100 ribu. Pihak korban, tidak melaporkan hal ini secara resmi ke polsek. Meskipun demikian, pihaknya tetap melakukan penyelidikan. "Pencurian ini tidak dilaporkan, namun kami tetap melakukan lidik untuk mengantisipasi keresahan," ungapnya.
Bahkan, sebelumnya pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas sudah sempat mengimbau supaya tidak menaruh kotak sesari di tempat yang terlihat dari jalan. Terlebih lagi dalam kondisi sulit seperti ini. "Babin kami sudah menganjurkan agar prajuru tidak menaruh di sisi jalan. Kan bisa saja anak kecil yang ngambil, kondisi ekonomi seperti ini," ujarnya.
Atas kejadian ini, Pihaknya pun mengimbau supaya semua pihak lebih berhati-hati menaruh barang-barang berharga. Sebab dalam situasi seperti ini, terlebih saat pandemi, potensi tindak pidana sangat tinggi.