Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasdam: Lakukan Operasi Prokes secara Hunanis dan Persuasif

Bali Tribune/Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Puskodalopsdam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (2/2).
balitribune.co.id | Denpasar - Selama 14 hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua (26 Januari - 8 Februari 2021) diingatkan kepada Satgas Penanggulangan Covid-19 agar lebih gencar lagi dalam melakukan operasi pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes) secara humanis dan persuasif.
 
Termasuk di seluruh area fasilitas umum (fasum) dan kegiatan sosial budaya yang dikhawatirkan berdampak menimbulkan kerumunan. Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/Tahun 2021 terkait PPKM (11-25 Januari 2021) dan perkembangan kasus Covid-19 di 7 provinsi (DKI Jakarta, Jabar, Banten, Jateng, DIY, Jatim, dan Bali), yang diperpanjang hingga 8 Februari mendatang. 
 
Demikian dikatakan Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya saat memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait pelaksanaan PPKM di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, melalui video conference (vidcon) di Ruang Puskodalopsdam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (2/2).
 
Menindaklanjuti arahan Mendagri saat rakor beberapa waktu lalu bahwa hanya 25% yang diperbolehkan bekerja di kantor dengan prokes yang lebih ketat dan 75% bekerja di rumah (work from home). Selanjutnya untuk restoran/cafe kapasitas pengunjung juga dibatasi sebanyak 25% dan yang lainnya dengan pelayanan diantar/online, termasuk jam oerasional di tempat perbelanjaan/mall dibatasi sampai pukul 21.00 Wita. 
 
Untuk tempat ibadah maksimal kapasitasnya hanya untuk 50% sesuai ketentuan prokes. Selain pelaksanaan PPKM, dalam waktu yang bersamaan juga sedang dilaksanakan vaksinasi bagi para tenaga kesehatan (nakes).
 
 "Semuanya harus ikut bertanggungjawab untuk melakukan upaya-upaya agar pemberlakuan PPKM ini bisa berhasil. Jadi, mari kita intensifkan segala upaya terkait pendisiplinan PPKM yang waktunya tinggal beberapa hari ini dengan saling bersinergi,” ajak Kasdam.
 
Turut hadir mendamping Kasdam IX/Udayana diantaranya, Asintel, Asops, dan Aslog Kasdam IX/Udayana serta Wakapendam IX/Udayana. 
 
Ikut monitor dan mengikuti rakor  serta para peserta yangvia vidcom dari empat kerja masing-masing antara lain, Karo Ops Polda Bali, Kasiopsrem 163/Wira Satya, Kepala BPBD Prov. Bali, Kepala Satpol PP Prov. Bali, Kadis PMD Dukcapil Prov. Bali, Dandim 1611/Badung, Kapolresta Denpasar, Kapolres Badung,  Lurah/Kades se-Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.