Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Sunat Dana PEN Pariwisata, Jaksa: Sudah Ada Pihak yang Dianggap Paling Bertanggungjawab

Bali Tribune / Kasi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara
balitribune.co.id | Singaraja - Upaya Kejaksaan Negeri Buleleng membuka borok dugaan penyimpangan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata oleh oknum pejabat di Pemkab Buleleng mulai menemukan benang merah. Hal ini setelah kejaksaan menaikkan status dugaan penyimpangan dana PEN Pariwisata untuk Buleleng yang dikelola oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng ke tahap penyidikan umum.
 
"Status hukumnya sudah naik ke tahap penyidikan umum," ujar Anak Agung Ngurah Jayalantara, Jumat (5/2).
 
Peningkatan status tersebut sudah berdasarkan kajian penyidik Pidsus Kejari Buleleng yang menangani perkara dugaan korupsi dengan modus mark-up dana kegiatan atau SPJ fiktif.
Selanjutnya, menurut Agung, masih dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi data termasuk melakukan pemanggilan ulang terhadap beberapa orang yang sebelumnya sempat diperiksa selain memanggil pihak lain yang terkait.
 
"Nanti akan ada pemanggilan ulang terhadap orang yang sebelumnya pernah diperiksa. Tahapannya memang seperti ini. Setelah itu baru akan ada kesimpulan termasuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini," imbuh Jayalantara. 
 
Jayalantara memastikan, sudah ada pihak yang dianggap paling bertanggungjawab dalam kasus ini. Dan itu akan terbuka jika seluruh proses ditahap ini selesai dilakukan.
 
"Kami perlu legalisasi bukti atau berita acara, petunjuk dianalisa. Setelah terkumpul baru ditentukan siapa-siapa," kata Jayalantara.
 
Untuk sampai pada tahap penyidikan umum, Jayalantara mengatakan, telah meminta keterangan sebanyak 25 orang dari rencana 42 orang yang diagendakan.
 
"Ditahap penyidikan, ada beberapa orang lagi akan diperiksa termasuk Kepala Dispar Buleleng, Made Sudama Diana akan dipanggil dalam waktu dekat. Selama ini saksi yang dipanggil koperatif, tandas Jayalantara.
 
Sebelumnya, penanganan dugaan penyimpangan dana PEN Pariwisata yang ditangani Kejari Buleleng  bermula dari Buleleng mendapat bantuan dana pusat dari program PEN Pariwisata sebesar Rp 13 miliar. Dana sebesar itu, 70 persen atau sekitar Rp 9 miliar diberikan kepada hotel dan restoran.
 
Dari Rp 9 miliar hanya terserap Rp 7 miliar dan sisanya sekitar Rp 2 miliar dikembalikan ke Kas Negara. Penyaluran dana hibah pariwisata untuk bantuan hotel atau restoran tidak ditemukan adanya indikasi permasalahan.
 
Sementara 30 persen dari total Rp 13 miliar atau sekitar Rp 4 miliar, diposkan untuk operasional yang dikelola Dispar Buleleng. Dana operasional ini dipakai mendanai kegiatan bimtek, eksplorasi, dan promosi potensi pariwisata Buleleng serta perbaikan sarana dan prasarana tempat wisata. Dana inilah yang terendus adanya indikasi penyimpangan dengan modus mark-up atau SPJ fiktif.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.