Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nipu Ngaku Buser, Pecatan Polisi Kembali Dijuk

Bali Tribune / Residivis pecatan polisi, I Putu Adi Guna diamankan di Polres Jembrana setelah melakukan penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Kepolisian.
balitribune.co.id | NegaraSeorang pecatan polisi kembali dibekuk jajaran Satreskrim Polres Jembrana. Kali ini tersangka I Putu Adi Guna (46) kembali menipu dengan mengaku-ngaku sebagai personil Buser Polres Jembrana. Masyarakat lain yang merasa menjadi korban kini diminta untuk melapor.
 
Setelah bebas tahun 2020 lalu, pecatan Polres Klungkung tahun 2013 ini kembali berulah Kali ini mengaku sebagai anggota Polisi. Berdasarkan data yang diperoleh di Polres Jembrana Rabu (3/3) kasus penipuan yang dilakukan Adi Guna ini berawal saat tersangka yang baru bebas dari Rutan Kelas II A Negara pada 2020 lalu ini diminta bantuan untuk menagih hutang oleh saksi berinisial HT. Namun tanpa sepengetahuan HT, tersangka menemui koban pada Rabu (17/2), Moh.Arifin, warga Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Jawa Timur.
 
Dengan mengaku sebagai Buser Polres Jembrana, kepada korban, tersangka mengaku persoalan hutang-piutang itu telah dilaporkan ke Polres Jembrana oleh saksi HT. Tersangka yang warga Lingkungan Kebon, Kelurahan Beler Bale Agung, Negara ini meminta uang pencabutan berkas Rp 100 juta ke korban. Korban yang merasa percaya hanya bisa menyerahkan Rp 3 juta saja dan sisanya akan dicicil. Setelah itu, tersangka melalui pesan WA meminta sisa uang pencabutan berkas sehingga pada Sabtu (27/2) ke Jembrana.
 
Korban menemui korban di salah satu hotel di Kota Negara dan menyerahkan tambahan uang cabut berkas Rp 2,5 juta ke tersangka. Korban pun mengecek keberadaan anggota busar bernama Pak Adi di Polres Jembrana dan dipastikan bukan anggota Polres Jembrana. Korban yang merasa tertipu langsung membuat laporan. Tidak berselang lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana yang melakukan penyelidikan, hari itu juga berhasil menciduk residivisk tersebut. Kini tersangka masih mendekam di sel tahanan Polres Jembrana.
 
Kasatreskrim Polres Jembran, AKP Yogie Paramagita Rabu kemarin mengatakan modus pelaku menipu korban dengan mengaku sebagai anggota polisi. dari tangan tersangka, Tersangka diamankan dengan barang bukti berupa dua unit smartphone dan uang tunai Rp 2,5 juta.  Tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. “Korban mengalami kerugian Rp 5,5 juta” ujarnya. Pihaknya mengakui tersangka merupakan pecatan polisi dan residivis yang sudah tiga kali terjerat kasus hukum.
 
Pihaknya menyebut korban pada tahun 2004 melakukan tindak pidana illegal loging dan divonis kasasi enam bulan penjara. Pada tahun 2010 tersangka divonis 1,5 bulan karena melakukan tindak pidana pencurian . Tersangka di berhentikan tidak hormat dari korp Bhayangkara tahun 2013. Menjelang Pemilu 2019 lalu, korban kembali divonis satu tahun setelah menipu salah satu warga dengan mengaku sebagai tim sukses salah satu Anggota DPRD Jembrana. “Masyarakat yang lain yang juga merasa jadi korban kami mohon segera melapor” tandasnya.
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.