Diposting : 5 March 2021 07:31
Valdi S Ginta - Bali Tribune
balitribune.co.id | Badung - Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan Vaksinasi Tahap 1 terhadap seluruh pegawai dan honor, Seluruhnya ada 40 orang yang menerima vaksinasi, Kamis, 04 Maret 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung,SH.MH menegaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini merupakan langkah mensukseskan program Pemerintah dalam menanggulangi pandemi virus covid-19.
"Sekaligus merupakan implementasi amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Diesease (covid-19)," tegas Maha Agung.
Selain itu, lanjutnya kegiatan Vaksinasi dilaksanakan sebagai bentuk pengamanan dini terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Badung yang dimulai dari pengamanan pada masing-masing personil pegawai Kejaksaan Negeri Badung.
Dikatakannya vaksinasi tahap selanjutnya atau tahap 2 akan dilaksanakan 2 minggu setelah Vaksinasi tahap 1 dilaksanakan atau pada tanggal 18 Maret 2021.
Vaksinasi Tahap 1 dilaksanakan kali ini bekerja sama dengan tim Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dan RSUD Mangusada yang menyediakan dan memfasilitasi keseluruhan alat Vaskinasi.