Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Industri Asuransi, OJK Tetapkan Kebijakan Manajemen Risiko

Bali Tribune / MANAJEMEN RISIKO - Peningkatan kegiatan usaha lembaga jasa keuangan non-bank dengan risiko yang semakin kompleks perlu diimbangi dengan penerapan manajemen risiko yang memadai, efektif, dan terukur.

balitribune.co.id | Denpasar – Peningkatan kegiatan usaha lembaga jasa keuangan non-bank dengan risiko yang semakin kompleks perlu diimbangi dengan penerapan manajemen risiko yang memadai, efektif, dan terukur. Penerapan manajemen risiko tersebut tidak hanya ditujukan bagi kepentingan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LJKNB), tetapi juga bagi kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa dan layanannya. Demikian disampaikan Riswinandi, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam siaran persnya yang diterima Bali Tribune, Selasa (23/3).

Kata dia, manfaat penerapan manajemen risiko di LJKNB diantaranya dapat mengidentifikasi, mengukur, mengendalikan, dan memantau risiko yang dihadapi dalam melakukan kegiatan usahanya dengan lebih baik. Selain itu juga, LJKNB dapat menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha yang sehat, termasuk senantiasa dapat memenuhi kewajiban kepada konsumen sesuai dengan yang diperjanjikan. "Tidak janya itu, masyarakat juga memperoleh layanan jasa keuangan yang optimal dan terlindungi haknya," jelasnya.

Lebih lanjut Riswinandi memaparkan, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 8/SEOJK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah menggantikan SEOJK Nomor 10/SEOJK.05/2016 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko dan Laporan Hasil Penilaian Sendiri Penerapan Manajamen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.

Ia menguraikan, penerapan manajemen risiko pada setiap perusahaan asuransi dan reasuransi (baik konvensional maupun syariah) wajib disesuaikan dengan tujuan, kebijakan usaha, ukuran, dan kompleksitas usaha perusahaan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi dan potensi permasalahan yang dihadapi.

"Perusahaan juga harus memiliki dan menerapkan strategi, kebijakan, dan prosedur manajemen risiko yang disusun secara tertulis dan dapat dituangkan dalam bentuk pedoman internal manajemen risiko perusahaan," sebut Riswinandi.

Ia menyebutkan terdapat 4 pilar penerapan manajemen risiko diantaranya, pengawasan aktif direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas Syariah.

Kecukupan kebijakan dan prosedur manajemen risiko serta penetapan limit risiko. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pengendalian, dan pemantauan risiko serta sistem informasi manajemen risiko serta sistem pengendalian internal yang menyeluruh.

"9 jenis risiko yang harus diatasi melalui penerapan manajemen risiko yakni risiko strategis, risiko kredit, risiko hukum, reputasi, operasional, pasar, kepatuhan, asuransi dan risiko likuiditas," bebernya.

Ia menambahkan, substansi pengaturan terkait struktur organisasi manajemen risiko yakni struktur organisasi komite manajemen risiko, struktur organisasi fungsi manajemen risiko dan hubungan fungsi bisnis dan operasional dengan fungsi Manajemen risiko.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pentas Gong Kebyar Dewasa di PKB ke-XLVIII, Duta Bangli Suguhkan Estetika "Segara Danu

balitribune.co.id | Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya (Art Center) Denpasar, kembali menjadi pusat kemegahan seni budaya dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-XLVIII tahun 2026. Pada Rabu (1/7/2026) malam, Duta Kabupaten Bangli yang diwakili oleh Sekaa Gong Tirta Nirmala Hulundanu Batur dari Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani, sukses memukau ribuan penonton dalam Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa.

Baca Selengkapnya icon click

Efektif Kurangi Kemacetan, Dishub Badung dan Forum LLAJ Resmi Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas Pecatu-Uluwatu Secara Permanen

balitribune.co.id | Mangupura - Keberhasilan rekayasa lalu lintas dalam mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Pecatu-Uluwatu, Kuta Selatan mendorong Pemkab Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menetapkan skema tersebut sebagai kebijakan permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Picu Antrean, Polisi Periksa Pengisian Pertamax Pakai Jerigen di SPBU Taman Griya

balitribune.co.id | Masngupura - Satuan Reskrim Polresta Denpasar merespons cepat unggahan viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM jenis Pertamax menggunakan jerigen dalam jumlah banyak di SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemkab Tabanan Luncurkan Aplikasi E-Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat kembali diperkuat melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Sosok AKBP Moch Dwi Ramadhanto, Komandan Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali sukses menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan khidmat di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Renon, Denpasar, Rabu (1/7/2026). Mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Bali selaku Inspektur Upacara serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Bali, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat.

Baca Selengkapnya icon click

Jejak Maestro Lotring Kembali Bergema, Duta Badung Tampilkan Rekonstruksi Gamelan Tua di PKB 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Komunitas Seni Tapahana Banjar Temacun, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, sebagai Duta Kabupaten Badung sukses menampilkan Rekasadana (Pergelaran) Rekonstruksi Gamelan Tua pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.