Diposting : 23 March 2021 20:04
Khairil Anwar - Bali Tribune
balitribune.co.id | Singaraja - Warga Dusun Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, dikejutkan oleh temuan bayi disalah satu rumah milik warga, Selasa (23/3) sekitar pukul 16.00 wita. Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan terbujur pada sebuah kardus dalam kondisi meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Gusti Ayu Suriatni merupakan saksi dan penemu mayat bayi dengan panjang 47 Cm dan berat 3 Kg saat hendak bersih-bersih. Saat itu, saksi Gusti Ayu hendak mengambil kunci, yang ditempatkan dibawah kardus untuk membuka pintu dapur.
Ketika kardus itu diangkat, saksi Gusti Ayu mengaku kaget setelah didalam kardus ditemukan bayi dalam kondisi sudah meninggal dunia. Saksi kemudian memanggil warga untuk bersama-sama melihat temuan bayi tersebut.
Penemuan bayi ini dengan cepat menyebar dan membuat heboh warga sekitar. Gusti Ayu selanjutnya menghubungi pemilik rumah tersebut yang berada persis di sebelah Pura Subak Kloncing yakni Gusti Kadek Dwi Okayasa. Temuan itu juga diteruskan kepada Aparat Desa dan kepolisian.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, membenarkan temuan bayi dalam kondisi meninggal. Katanya, setelah menerima informasi, jajaran Polsek Sawan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
"Bayi itu sudah dalam kondisi meninggal saat ditemukan di dalam kardus di rumah milik salah seorang warga," kata Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa.
Polisi bersama tim medis dari Puskesmas Sawan I melakukan pemeriksaan medis terhadap bayi yang berjenis kelamin perempuan tersebut.
"Hasil visum luar, bayi lahir normal dan sudah dalam keadaan meninggal," sambung Iptu Sumarjaya.
Pada tubuh bayi, lanjutnya,tidak ditemukan luka-luka ataupun bekas kekerasan dan Polsek Sawan sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuang bayi tersebut.
"Untuk sementara mayat bayi dibawa ke RSUD Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan secara Forensik. Polisi sudah meminta keterangan penemu pertama dan beberapa orang sebagai saksi," tandas Iptu Sumarjaya.