Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Maraknya Konten Medsos Tak Ramah Anak, KPPAD Gandeng MDA dan KPID Bali

Bali Tribune / MOU - Penandarangan Nota kesepahaman (MOU) pimpinan tiga lembaga di Ruang Pertemuan Kantor MDA Bali, Kamis (25/3).

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi makin maraknya konten di media sosial yang melibatkan anak-anak dan materinya tak ramah serta tak layak untuk mereka, Komisi  Penyelenggara Perlindungan Anak  Daerah (KPPAD) Provinsi Bali membangun sinergi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Komisi Penyiaran Indonesia  Daerah (KPID) Bali. Ketiga lembaga ini sepakat untuk melakukan langkah guna meminimalisir dampak negatif media sosial terhadap perkembangan anak. Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman (MOU) yang ditandatangani pimpinan tiga lembaga di Ruang Pertemuan Kantor MDA Bali, Kamis (25/3).

Ketua KPPAD Bali Anak Agung Sagung Ani Asmoro menyampaikan, penandatanganan MOU oleh tiga lembaga ini dilatarbelakangi rasa khawatirnya terhadap perkembangan media sosial yang cenderung tak terkontrol belakangan ini. Banyak konten di media sosial yang menggunakan anak-anak sebagai model atau pelakon dan materi yang ditampilkan tak ramah dan tidak layak bagi anak-anak. Fenomena ini menurutnya sangat merugikan anak-anak karena mereka menjadi korban eksploitasi dan kekerasan. Ani Asmoro menilai hal ini sebagai persoalan serius yang harus disikapi oleh semua pihak. Ia berharap MOU yang diteken tiga lembaga ini dapat memperkuat sinergi untuk melakukan edukasi dan melindungi anak-anak dari dampak negatif konten media sosial. 

Langkah KPPAD mendapat dukungan dari Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra yang hadir mawakili gubernur. Ia menyebut, penandatanganan MOU ini sebagai momen yang penting di tengah beratnya tantangan yang dihadapi dalam upaya memerangi tindak kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak. Ditambahkan olehnya, keberadaan media sosial belakangan banyak menimbulkan dampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh sebab itu, ia mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Mari kita jadikan sinergi tiga lembaga ini sebagai momentum menertibkan penggunaan media sosial. Kita berharap media sosial menjadi media edukasi, informatif dan mendidik,” imbuhnya.

Apresiasi terhadap penandatanganan MOU ini juga disampaikan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua KPID I Made Sunarsa dan Ketua Komisi IV DPRD Bali Gusti Putu Budiarta. Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengungkap, pada satu sisi kehadiran media sosial memberi banyak kemudahan bagi penggunanya. “Namun belakangan saya malah berpikir, jangan-jangan bahayanya jauh lebih besar jika dibandingkan manfaatnya,” cetusnya sembari menyebut media sosial banyak menyajikan hal-hal yang bersifat pembodohan dan adu domba. Sebagai lembaga yang menaungi seluruh krama adat di Bali, pihaknya sangat berkepentingan melindungi anak-anak dari paparan negatif konten media sosial.

Sementara itu, Ketua KPID I Made Sunarsa menyampaikan bahwa konten media sosial belum menjadi ranah lembaganya. “Untuk sekarang ini, media sosial itu masuk dalam ranah UU ITE. Itu pun baru sebatas yang masuk tindak pidana,” sebutnya. Ia sependapat kalau konten media sosial belakangan sudah makin meresahkan dan banyak yang mengeksploitasi adat budaya Bali. Menyikapi persoalan ini, seluruh komponen harus membangun sinergi agar memiliki nilai tawar yang kuat. “Yang kita hadapi adalah lawan yang maha dahsyat. Para youtuber misalnya, mereka mempunyai jutaan follower,” ungkapnya. Sebagai langkah awal, KPID Bali akan mendorong optimalisasi peran lembaga penyiaran agar lebih banyak menyiarkan tayangan yang mengedukasi. Langkah berikutnya adalah mengundang para youtuber dan penyedia layanan media sosial untuk berdiskusi. “Kendati berat, harus ada upaya untuk meminimalisir konten negatif di media sosial,” tambahnya. Ketua Komisi IV DPRD Bali Gusti Putu Budiarta memberi dukungan penuh terhadap sinergi tiga lembaga dalam menyikapi maraknya konten negatif di media sosial.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.