Rencana Pembangunan PKB oleh Pemprov Bali | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 01 Desember 2024
Diposting : 1 April 2021 07:28
Gede Sumarjaya Linggih, SE., M.AP - Bali Tribune
Bali Tribune / Gede Sumarjaya Linggih, SE., M.AP - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI

balitribne.co.id | Adanya rencana pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) oleh Pemerintah Provinsi Bali di eks galian C Gunaksa Kabupaten Klungkung, saya hendak menyampaikan beberapa pandangan terkait hal itu. Saya memahami dan mengapresiasi gagasan Pemerintah Daerah Provinsi Bali dengan adanya rencana pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) sebagai upaya pemajuan dan penguatan kebudayaan masyarakat Bali. Apalagi ini diklaim sebagai upaya untuk mengangkat martabat kebudayaan Bali sebagai Pusat Peradaban Dunia atau Padma Bhuwana sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Namun demikian, kita semua perlu menginterpretasikan kembali soal kebudayaan Bali. Kebudayaan di Bali ini kebudayaan yang hidup dalam masyarakat Bali dan tersebar di mana-mana di seluruh Bali. Oleh sebab itu, maka konsep pembangunan kebudayaan Bali itu haruslah menyebar dan merata di seluruh Bali, tidak terpusat.

Dalam hitung-hitungan anggaran, kalau rencana pembangunan Pusat Kebudayaan itu dilakukan, maka pertama, akan memakan biaya yang katanya sebesar Rp 2,5 triliun melalui dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kedua, tentu saja akan menggerus keuangan Daerah sebagai biaya pemeliharaannya.

Oleh sebab itu, kenapa tidak berpikir bahwa kebudayaan masyarakat Bali itu sebagai segala sesuatu yang hidup dan berkembang dalam perilaku kehidupan masyarakat Bali sehari-hari. Menurut saya, justru inilah yang harus dilestarikan. Bayangkan kalau dana sebesar Rp 2,5 triliun katakanlah dibagi menjadi Rp25 miliar per pusat-pusat kebudayaan Bali sekarang ini, maka terdapat 100 titik pusat-pusat kebudayaan masyarakat Bali yang bisa diperkuat melalui beragam program kebudayaan di seluruh Bali.

Saya memahami, tujuan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali ini adalah dalam rangka memperkuat dan menjaga kelestarian kebudayaan Bali. Namun, andaikan dana tersebut digunakan untuk memperkuat pusat-pusat kebudayaan yang sudah ada, misalnya: Desa Panglipuran, Desa Tenganan, Pura Besakih dan lain-lain, maka kebudayaan masyarakat Bali yang menjadi bagian dari keseharian hidup masyarakat Bali akan semakin baik. Dan ini tidak perlu menggerus anggaran daerah untuk biaya pemeliharaan sebagaimana halnya kita membuat bangunan fisik pusat kebudayaan.

Justru dengan memberikan suntikan dana pada pusat-pusat kebudayaan yang hidup dalam masyarakat, itu dengan sendirinya akan dipelihara oleh masyarakat. Titik-titik kebudayaan ini akan menjadi destinasi kebudayaan baru atau akan meningkatkan kunjungan wisatawaan pada pusat-pusat kebudayaan yang sudah ada. Pemasukan dari kunjungan wisatawan ini, sebagian dapat dialokasikan sebagai biaya pemeliharaan.

Saya berikan contoh konkret, misalnya: Desa Panglipuran diberikan dana sebesar Rp 25 miliar untuk memperbaiki infrastrukturnya. Dana tersebut misalnya digunakan untuk membangun jaringan listrik bawah tanah. Sehingga tak perlu lagi menggunakan kabel yang melintas di atas yang tampak tidak selaras dengan bangunan tradisional yang ada di sana.

Kemudian dibangun saluran drainase yang bagus, saluran air bersihnya juga bagus. Dibuat pula toilet umum yang bagus yang serasi dengan corak bangunan tradisional yang ada di sana. Bisa juga dibuatkan semacam bangunan ruang transit tradisional sebagai tempat persinggahan sebelum maupun sesudah wisatawan melakukan perjalanan keliling kawasan desa. Termasuk memperbaiki fasilitas rumah-rumah penduduk agar layak dijadikan sebagai tempat menginap wisatawan.

Dengan cara seperti itu, maka budayanya akan terjaga, kebersihan akan terjaga, kesehatannya akan terjaga dan tidak perlu lagi pemerintah daerah mengeluarkan biaya pemeliharaan setiap tahun. Karena ia akan hidup dan bertahan akibat dampak dari kunjungan wisatawan. Ini akan terus berkesinambungan secara alamiah. Adat dan budayanya akan terpelihara, sementara siklus ekonominya juga berjalan.

Jadi, menurut pandangan saya seperti itu. Mudah-mudahan padangan ini dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Daerah Provinsi Bali. Dan tentunya, saya pun akan memberikan masukan kepada pemerintah pusat, termasuk memberikan masukan kepada Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bapak Airlangga Hartarto.

Sekali lagi saya tegaskan, saya memahami dan mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya memajukan kebudayaan Bali. Akan tetapi, kita mesti mecari jalan yang terbaik. Yakni pendekatan yang tepat sasaran, efektif dan efisian. Kebudayaan terpelihara, ekonomi juga semakin kuat.

Dengan konsep yang saya tawarkan tersebut, maka akan terjadi pemerataan dalam upaya menghidupkan dan menguatkan titik-titik kebudayaan masyarakat Bali. Untuk memperkuat argumentasi saya, satu hal lagi saya berikan contoh. Untuk menjaga kelestarian budaya pertanian di Jatiluwih misalnya, andaikan diberikan dana sebesar Rp 25 miliar, maka masyarakat di sana bisa menggunakannya untuk terus menjaga kelestarian tanah sering, pertanian organik, subak dan lain-lain.

Tak hanya itu, desa-desa yang memiliki kesenian menonjol berupa tari-tarian atau seni lainnya, juga dapat dikategorikan sebagai obyek penerima dana stimulan ini. Gunakan dana tersebut untuk membangun berbagai fasilitas penunjang serta pemajuan kesenian yang ada di sana. Andaikan pun wisatawan ingin menyaksikan pertunjukan, maka dapat hadir secara langsung di tempat tersebut. Ini akan lebih bagus sebagai upaya pemerataan perkembangan kebudayaan sekaligus pemerataan ekonomi masyarakat Bali di bidang pariwisata.

Pola pikirnya adalah kebudayaan itu sesuatu yang hidup dalam masyarakat, bukan sesuatu yang dipajang dalam satu gedung untuk dipertontonkan. Suatu kebudayaan yang masih hidup dalam masyarakat harus dipertahankan, jangan dimuseumkan.

Akan lebih baik lagi di desa-desa atau tempat yang memiliki kebudayaan yang menonjol sebagai sasaran program penguatan kebudayaan ini dibuatkan museum kecil. Katakanlah dana yang Rp 25 miliar per titik seperti yang saya sampaikan di atas, Rp 5 miliar dipakai untuk membuat museum. Jadi, orang yang berkunjung ke desa tersebut, selain menyaksikan berbagai pertunjukan dan menyaksikan kehidupan masyarakat sekitar, mereka dapat mampir di museum untuk mendapatkan gambaran sejarahnya seperti apa. Dengan konsep seperti ini, maka kebudayaan masyarakat Bali akan semakin kuat.

Biarkan kebudayaan masyarakat Bali yang masih hidup berjalan dengan alami. Saya berharap, apa yang telah direncanakan dapat ditinjau kembali. Sebab tidak ada rencana yang sempurna. Meskipun sudah diputuskan, tidak ada salahnya untuk diperbaiki dengan dasar niat baik untuk memajukan kebudayaan Bali. Kecuali kitab suci, tak ada yang tak dapat direvisi.