Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nilai MCP Pemkot Denpasar Capai 91 Persen, KPK: Pelayanan Publik di Denpasar Baik

Bali Tribune/ Kepala Satgas V.1-Dit.V Korsup KPK, Sugeng Basuki bersama Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara beserta jajaran saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi capaian program pemberantasan korupsi periode triwulan I-2021 Kota Denpasar, di ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (29/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Monitoring Centre for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) 2021 Pemerintah Kota Denpasar  mencapai 91 persen. 
Capaian nilai MCP ini disampaikan Kepala Satgas V.1-Dit.V Korsup  KPK, Sugeng Basuki dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi capaian program pemberantasan korupsi periode triwulan I-2021 Kota Denpasar, di ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (29/4/2021).
 
Kehadiran Kepala Satgas V.1-Dit.V Korsup  KPK, Sugeng Basuki bersama Tim KPK lainnya disambut Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Pj. Sekda Denpasar, I Made Toya dan pimpinan OPD terkait.
 
Sugeng Basuki menyampaikan  nilai MCP Koordinasi dan supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) tahun 2021 Pemkot mencapai 91 persen merupakan nilai yang cukup tinggi. "Nilai ini cukup tinggi diraih Pemkot Denpasar. Tidak mudah memperoleh nilai ini dan diharapkan dapat dipertahankan serta menjadi komitmen Pemkot Denpasar dalam peningkatan pelayanan publik yang ada," ujarnya.
 
Lebih lanjut disampaikan bahwa capaian nilai MCP menunjukan komitmen pimpinan Pemkot Denpasar   dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Capaian MCP ini sebagai penilaian dari KPK, salah satunya penilaian pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. Serta penilaian ini juga melihat dua sisi yakni dari ASN, masyarakat, serta juga berkaitan upaya kebijakan pimpinan Pemkot Denpasar. 
 
"Apakah masyarakat merasakan, terkait pelayanan, ini akan mempengaruhi nilai dan KPK selalu melihat dua sisi dari ASN dan masyarakat serta juga upaya kebijakan," ujarnya. 
 
Harapan kedepan, Pemkot Denpasar juga dapat meningkatkan nilai MCP, serta berkesinambungan melaksanakan koordinasi serta komunikasi dengan tim KPK dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. 
 
Sementara Wali Kota Jaya Negara menyampaikan ucapan terima kasih atas pendampingan dan perhatian dari KPK RI dalam pencegahan dan peningkatan pelayanan publik Pemkot Denpasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Nilai capaian dari MCP oleh KPK RI kepada Pemkot Denpasar yang nantinya dapat dilakukan terus dilakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi, untuk dapat melakukan perbaikan-perbaikan kedepan dalam peningkatan pelayanan publik yang baik untuk kesejahteraan masyarakat. 
 
Jaya Negara juga menjelaskan dalam  pelaksanan Reformasi Birokrasi, Pemkot Denpasar juga telah membangun Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma Lumintang. Dalam pelayanan juga dibingkai dengan moto pelayanan Sewaka Dharma yakni melayani adalah kewajiban dengan spirit Vasudaiva Kutumbakam (menyama braya). 
 
 "Semoga dengan kehadiran Tim KPK RI di Kota Denpasar mampu memberikan bimbingan hingga nantinya mampu meningkatkan program Pemkot Kedepan dan dapat terlaksana dengan baik," ujar Jaya Negara.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.