Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Barang Bukti Penyelundupan Penyu Hijau Dilepasliarkan

Bali Tribune/ PENYU HIJAU - Pelapasliaran empat penyu hijau yang sebelumnya digagalkan penyelundupannya oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah dipastikan kondisi fisiknya sehat, empat penyu hijau yang berhasil digagalkan penyelundupannya akhirnya dilepasliarkan Senin (3/5). 
 
Barang bukti penyelundupan satwa dilindungi tersebut dilepasliarkan oleh Polres Jembrana bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan instanasi terkait di Pantai Perancak.
 
Sebelumnya personil Satreskrim Polres Jembrana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa laut dilindungi di pesisir selatan Jembrana. Upaya penyelundupan penyu ini diungkap di wilayah yang sama dengan lokasi penggagalan penyelundupan penyu beberapa tahun yang lalu, yakni di wilayah Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara pada Minggu (18/4) sore. 
Saat penggeledahan sekitar pukul 15.30 Wita, polisi menemukan empat ekor penyu berbagai ukuran yang disembunyikan di kebun di belakang rumah pelaku.
 
Keempat ekor penyu yang akan diselundupkan tersebut diketahui merupakan jenis penyu hijau. Pengungkapan upaya penyelundupan penyu ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Sehingga Anggota Opsnal Unit IV yang dipimpin Kanit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Jembrana, Iptu I Made Suharta Wijaya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui saat itu ada seseorang ibu rumah tangga bernama Siti Asiah (39) warga Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru yang kedapatan menyimpan satwa jenis penyu.
 
Pelaku mengaku membeli penyu tersebut dari nelayan yang tidak diketahui identitasnya seharga Rp 2 juta. Rencananya akan dijual jika ada orang yang ingin membeli. 
 
Menurut keterangan, barang bukti empat ekor penyu dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan ditempatkan di Konservasi Penyu Kurma Asih Desa Perancak. keempat penyu yang dititipkan tersebut merupakan penyu dewasa yang usianya diperkirakan sudah 50 tahun. Penyu dengan panjang krapasnya mencapai 87 cm sampai 75 cm tersebut ada yang mengalami luka.
 
Setelah melalui perawatan dan observasi, kondisi kesehatannya empat penyu hijau tersebut dipastikan siap dilepas liarkan ke alam. BKSDA Provinsi Bali bersama Polres Jembrana dan aktivis pecinta penyu Senin kemarin melepasliarkan empat ekor penyu hijau. Pelepasliaran dilakukan di Pantai Perancak, selatan lokasi Konservasi Penyu Kurma Asih. Kordinator Konservasi Penyu Kurma Asih, Wayan Anom Astika Jaya menyatakan keempat penyu yang diobservasi sejak Senin (19/4) lalu sudah melalui pemeriksaan dokter hewan.
 
Sementara itu, Kasubag TU BKSDA Provinsi Bali, Prawono Meruanto mengatakan penyu merupakan salah satu satwa laut dilindungi. Ia menyebut kasus yang ditangani Polres Jembrana ini merupakan pengungkapan jual beli penyu pertama di tahun 2021. 
 
"Untuk memantauan upaya penyelundupan penyu, hampir tiap hari kita berkordinasi dengan kepolisian baik Polair dan Krimsus serta teman-teman seprofesi. Dari ujung timur maupun ujung barat kami sama-sama mengawasi upaya upaya penyelundupan penyu ke Bali,” paparnya.
 
Sementara itu, Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa saat rilis kasus pengungkapan dan penggagalan penyelundupan penyu Senin (19/4) lalu menyatakan tersangka Siti Asiah yang kedapatan memiliki dan menyimpan hewan dilindungi berupa penyu hijau tersebut dikenakan pasal 21 ayat (2) huruf a. Yo Pasal 40 ayat (2) UURI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam. Ibu rumah tangga ini diancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 juta. 
wartawan
Putu Agus Mahendra

Penghargaan Tertib Administrasi Kependudukan Kepada Ahli Waris di Sading

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK) kepada ahli waris I Gede Agus Ary Sanjaya, putra dari almarhum (Alm.) I Gede Agus Ary Wibawa, beralamat di Lingkungan Karang Suwung, Kelurahan Sading, Mengwi, Kamis (30/7/2026). Selain itu, ahli waris juga berhak mendapatkan reward sebesar Rp. 10 Juta

Baca Selengkapnya icon click

KUR BRI Dukung Pengembangan UMKM Produktif, Pembibitan Lele di Bali Tingkatkan Kapasitas Produksi

balitribune.co,id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan skala usaha. Hal tersebut dirasakan I Nyoman Miasa (35), pelaku usaha pembibitan lele asal Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Badung yang berhasil mengembangkan usahanya sejak dirintis pada 2017.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung di Pura Segara Bengiat, Bupati Tandatangani Prasasti

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara melaspas, mendem pedagingan, mamungkah, ngenteg linggih, padudusan agung menawa ratna dan tawur balik sumpah di Pura Segara Bengiat, Desa Adat Peminge, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Parkir Liar di Terminal Mengwi, Dishub Badung Siapkan Penertiban Terpadu Demi Kelancaran Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti meningkatnya aktivitas parkir liar di kawasan Jalan Terminal Mengwi yang berpotensi memicu kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung akan melaksanakan penertiban secara terpadu bersama instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Uji Coba Bus Sekolah Gratis, Layani Rute Sading–Darmasaba ke SMPN 5 Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menyiapkan program bus sekolah gratis sebagai salah satu upaya mengurangi kemacetan lalu lintas, khususnya pada jam berangkat dan pulang sekolah. Program tersebut akan diawali dengan uji coba menggunakan satu unit bus yang melayani siswa SMP Negeri 5 Mengwi.

Baca Selengkapnya icon click

Komitmen Layanan Purna Jual, Astra Motor Bali Berjaya di AHM-TSC 2026

balitribune.co.id | Cikarang - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali, kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Dalam ajang Astra Honda Technical Skill Contest (AHM-TSC) 2026, perwakilan Astra Motor Bali, I Wayan Okky Fransiska dari Astra Motor Center Denpasar, sukses meraih Juara Ketiga pada kategori Service Advisor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.