Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Ikuti Rapat Daring Terkait Revitalisasi PTSP

Bali Tribune/ APKASI - Sekda Adi Arnawa saat mengikuti rapat anggota APKASI dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri secara virtual dari Puspem Badung, Kamis (20/5).

balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Made Agus Aryawan dan Kabag Pemerintahan Dewa Sudirawan mengikuti rapat anggota Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. 
 
Rapat yang berkaitan dengan Revitalisasi PTSP ini diikuti secara virtual melalui zoom meeting dari Gedung Badung Command Centre Puspem Badung, Kamis (20/5/2021).
 
Ditemui usai rapat daring tersebut, Sekda Adi Arnawa mengatakan bahwa sesuai arahan Plh Dirjen Bina Adwil Suhajar Diantoro terkait dengan kelembagaan menindaklanjuti terbitnya UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020. Dikatakan dimana keberadaan kelembagaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pemerintah daerah hanya menjadi 2 level dan menggantikan jabatan tersebut dengan jabatan fungsional serta pembenahan dan kemudahan perizinan.
 
“Artinya bahwa dalam rangka untuk menindaklanjuti UU Cipta Kerja ini, Pemerintah Pusat memandang perlu diberikan ruang lebih luas kepada DPMPTSP dalam rangka untuk memberikan pelayanan dan peningkatan investasi dengan cara penyederhanaan struktur organisasinya. Nantinya di DPMPTSP ini hanya ada tiga pejabat struktural yakni Kepala Dinas, Sekretaris dan Kasubag Umum,” katanya, seraya menambahkan diluar semua itu masuk kedalam jabatan fungsional, Kelompok Fungsional Pengelolaan Penanaman Modal dan Kelompok Fungsional Penataan Perizinan.
 
Menurut Adi Arnawa melalui pengaturan kelembagaan ini, pemerintah pusat mengharapkan dan mendorong pelayanan sudah berbasis elektronik dalam upaya mempercepat atau mempermudah pelayanan perizinan.
  
“Dengan adanya struktur organisasi ini, pemerintah pusat sangat mengharapkan dan mendorong pelayanan di DPMPTSP sudah berbasis elektronik melalui sistem dan aplikasi, dalam upaya mempercepat atau mempermudah pelayanan perizinan serta bagaimana menarik investasi sebanyak-banyaknya sebagai bentuk konsekuensi terbitnya UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 ini," pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.