Diposting : 4 June 2021 08:29
JRO - Bali Tribune
balitribune.co.id | Tabanan - Makin kaburnya pakem tatanan etika tata cara berbusana adat dan tata rias (payas) Bali yang tergerus modernitas membuat taksu-nya kian memudar. Mencegah hal itu, Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri (Pakis) Bali Ny. Putri Suastini Koster gencar melakukan sosialisasi dan pelatihan etika berbusana adat dan payas Bali menyasar pasikian paiketan krama istri yang ada di desa adat seluruh Bali.
Pada Rabu (2/6) lalu, di Wantilan Desa Adat Kediri, Tabanan, Ny. Putri Suastini Koster turun langsung untuk turut hadir memberikan sosialisasi dan pelatihan tentang pakem penggunaan pusung tagel, tengkuluk lelunakan dan tata rias Bali.
Dalam kesempatan itu, peserta berkesempatan belajar tentang penataan rambut yang benar sesuai dengan kepentingan dan kegiatan upacara yang akan dilaksanakan. Ia berharap melalui sosialisasi dan pelatihan semacam ini, para perempuan Bali akan kembali kepada pakem penggunaan tata busana adat dan tata rias Bali yang telah ditentukan oleh para leluhur terdahulu.
Menurut wanita yang akrab disapa Bunda, terdapat pengkhususan pada payas (tata rias) agung yang hanya digunakan saat upacara pernikahan dan potong gigi. Namun saat ini telah terjadi salah kaprah, di mana payas agung digunakan dalam berbagai kegiatan, bahkan dalam penyambutan tamu di tempat publik.
"Salah satu yang dilakukan melalui pelatihan busana adat ini bertujuan untuk melestarikan budaya dan adat dalam artian tatanan tetap kita jaga, keanggunan dan taksunya tetap kita jaga melalui pelatihan yang melibatkan para ahlinya. Selain juga untuk menambah wawasan dan keterampilan krama istri yang sebelumnya sudah ditanamkan melalui program PKK. Dan mari kita melatih diri kita untuk lebih berpengetahuan dan berpengalaman yang kemudian kita tularkan pengetahuan tersebut kepada generasi muda," ajaknya.
Oleh karena itu, lanjut dia, sangat penting disosialisasikan tentang pakem tersebut guna masyarakat dapat membedakan tatanan adat berbusana dan tata rias adat Bali sesuai peruntukan dan tidak dapat digunakan pada sembarang berbagai kegiatan.
Sehingga penting dilakukan pemisahan penggunaan riasan rambut dan wajah, di mana dalam hal ini payasan agung merupakan riasan rambut dan wajah yang memang digunakan tepat pada tatanan dan estetika yang sakral.
"Selama ini krama istri sudah melakukan tugas-tugas dalam mengimbangi apa yang dilakukan oleh krama lanang, namun belum berada dalam suatu wadah mereka. Jadi kekuatan itu sudah muncul jauh hari, namun sekarang mari kita bersama lakukan tugas itu karena tujuannya tiada lain adalah membantu mewujudkan krama adat yang sehat lahir bathin, sekala dan niskala. Dan sesuai dengan yang diharapkan oleh negara bahwa sebuah keluarga harus kuat untuk mewujudkan bangsa yang tangguh," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra, mengajak seluruh krama istri Desa Adat Kediri dan juga seluruh Tabanan untuk membangun kebersamaan dan soliditas agar menjadi kokoh sehingga mampu bersama-sama merawat dan menjaga desa adat untuk tetap lestari dan ajeg.