Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Agus Suradnyana Apresiasi Sistem yang Diciptakan Oleh KPK

Bali Tribune / Bupati Agus Suradnyana (tengah) dalam pertemuan monitoring dan evaluasi capaian Program Pemberantasan Korupsi periode triwulan II tahun 2021 di ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (15/6).

balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana memberikan apresiasi terhadap sistem yang dibangun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri pertemuan monitoring dan evaluasi capaian Program Pemberantasan Korupsi periode triwulan II tahun 2021 di ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (15/6).

Agus Suradnyana menjelaskan sistem yang dibangun oleh KPK RI untuk pencegahan tindak pidana korupsi sudah sangat terstruktur. Dengan sistem tersebut, transparansi dapat diciptakan. Keterbukaan informasi publik juga bisa dilakukan dan masyarakat bisa mengaksesnya secara luas. Dengan begitu, akuntabilitas juga bisa tercipta. “Termasuk dari tenaganya hingga auditor yang ada. Sebelum Aparat Penegak Hukum (APH) masuk, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bisa bekerja untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan menciptakan pengelolaan yang baik,” jelasnya.

Dalam monitoring dan evaluasi capaian Program Pemberantasan Korupsi periode triwulan II tahun 2021 ini hadir pula Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK RI Ismail Hindersah. Ia mengatakan, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK RI merupakan direktorat di bawah kedeputian yang sama. Tugasnya adalah memastikan program pemberantasan korupsi utamanya bidang pencegahan bisa dijalankan oleh pemerintah daerah. “Kami berfokus pada upaya pencegahan. Bukan penindakan,” katanya.  

Selain itu, kedatangannya merupakan sebuah upaya untuk mendorong pemerintah daerah melakukan penataan dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Sehingga, upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi bisa dilakukan. “Bukan karena ada kasus kami ke Buleleng. Sekali lagi, kami mengupayakan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” ucap Ismail Hindersah.

Sementara itu, PIC atau Penanggung Jawab Korsupgah KPK RI Wilayah Bali Handayani menyebutkan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kali ini terkait delapan area program pemberantasan korupsi yang kita kerjasamakan dengan pemerintah daerah. Diantaranya program perencanaan penganggaran, juga perizinan, APIP, pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan dana desa. “Ada beberapa yang kami berikan masukan,” tutupnya.

wartawan
HMS
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.