Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 dan Pelayanan Publik

Bali Tribune/Umar Ibnu Alkhatab

Oleh: Umar Ibnu Alkhatab *)
 
balitribune.co.id | Pandemi Covid -19 belum usai rupanya mendera kita. Sudah satu tahun setengah ini kita hidup dalam ketidakpastian. Ini artinya bahwa Covid-19 masih akan terus menghantui kita tanpa diketahui kapan berakhir. Pertanyaan yang segera muncul adalah bagaimana nasib pelayanan publik jika kita terus didera kesibukan yang sangat tinggi untuk menghalau Covid-19. Pertanyaan tersebut relevan karena sektor pelayanan publik akan sangat tergantung kepada masa depan Covid-19.
 
Dalam konteks itu, kita patut bertanya pula bagaimana masa depan pelayanan publik di Bali. Secara umun kita menyimpulkan bahwa nasib pelayanan publik di Bali sangat tergantung pada pulihnya ekonomi pariwisata Bali. Saat ini, pemulihan ekonomi Bali terus diupayakan. Pemerintah daerah dan pusat terus mengupayakan berbagai cara untuk memulihkannya kendati belum efektif betul. Hingga saat ini dunia pariwisata Bali belum bisa dikatakan telah bergerak apalagi pulih.
 
Pertanyaan di atas cukup relevan karena semakin lama ekonomi pariwisata Bali pulih, maka semakin menurun pula kualitas pelayanan publik di Bali, khususnya di sektor pelayanan jasa dan barang. Sebaliknya, semakin cepat, maka semakin menaik pula kualitas pelayanannya. Sekarang, pemerintah hanya mampu mempertahankan pelayanan publik yang sudah ada. Belum ada kemampuan untuk lebih agresif membangun pelayanan publik dalam semua lini akibat ketiadaan biaya yang mumpuni.
 
Oleh karena itu, di tengah pendemi yang tiada berkepastian, pemerintah diharapkan tetap memberikan pelayanan publik meski didera keterbatasan anggaran, khususnya pelayanan administratif yang tidak banyak membutuhkan anggaran yang besar sembari terus mempertahankan pelayanan publik di bidang jasa dan barang. 
 
Pelayanan administritif yang dimaksud adalah bagaimana pemerintah memenuhi kebutuhan warga di bidang administrasi yang meliputi pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk surat menyurat dan dokumen resmi yang diperlukan oleh warga, seperti SIM, Akte Kelahiran, KTP, Akte Pernikahan dan lain sebagainya. Dengan demikian, warga akan merasakan kehadiran negara dalam kondisi sulit ini.
 
Saat ini sebetulnya pemerintah juga sedang melayani warga untuk mendapatkan sekolah bagi yang akan masuk SD, SMP, SMA/K dan Perguruan Tinggi. Tentu saja kita berharap pemerintah bisa memenuhi kebutuhan pendidikan warga tersebut dengan memperhatikan aturan main dan kondisi yang dihadapi oleh pemerintah itu sendiri. Aturan yang dimaksud adalah petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik baru dan kondisi adalah keterbatasan yang dihadapi oleh pemerintah.
 
Dengan mematuhi juknis, misalnya, pemerintah akan lebih fokus menjalan aturan main sehingga tidak menyebabkan kekisruhan akibat mengubah juknis di saat-saat terakhir (last minute) proses PPDB. Dan dengan memperhatikan kondisi pendemik, maka pemerintah bisa membagi bebannya kepada pihak swasta di dalam melayani publik di bidang pendidikan. Artinya, urusan pendidikan tidak boleh lagi didominasi oleh pemerintah. Swasta harus dilibatkan untuk ikut mengurus dunia pendidikan. 
 
 Soal pendidikan itulah salah satu yang termasuk pelayanan di bidang jasa. Pelayanan jasa adalah pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk jasa yang dibutuhkan oleh publik, seperti pendidikan, kesehatan, penyelenggaraan transportasi, pos, dan lain sebagainya. Khusus menyangkut kesehatan, pemerintah sedang fokus menyiapkan vaksin untuk warganya agar terhindar dari wabah Covid-19.
 
Sebagian contoh di atas membuat kita yakin bahwa pemerintah daerah di Bali tidak kendur melayani warganya meski diliputi suasana pendemik yang tak berkepastian. Kita juga yakin pemerintah akan terus mencari terobosan untuk menghidupkan dan memulihkan ekonomi warga. Keyakinan itu bisa didasarkan pada basis pengamatan di mana saat ini pemerintah tengah membangun sejumlah proyek yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi dalam jangka pendek sembari terus mendorong pemerintah pusat mempercepat pemulihan ekonomi pariwisata Bali.
 
Akhirnya, pendemik memiliki dampak yang besar pada penyelenggaraan pelayanan publik. Tetapi pendemik jangan sampai membuat pemerintah kehilangan fokus dan kehabisan cara melayani warganya. Wallahu a'alamu bish-shawab. 
*) Penulis adalah Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali.                         
wartawan
Redaksi
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.