Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MDA Bangli Deklarasikan Tri Semaya Kehen

Bali Tribune/ MDA Kab.Bangli di Pura Kehen, Kelurahan Cempaga.


balitribune.co.id | Bangli  - Majelis Desa Adat (MDA) Bangli menggelar deklarasi Tri Semaya Kehen, bertempat di Pura Kehen, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli,  Selasa (22/6). Deklarasi  ini merupakan deklarasi untuk ajegkan Agama Hindu Destra Bali.
 
Deklarasi tersebut diikuti pula Bendesa Adat dan pasikian pecalang. Kegiatan diawali dengan persembahyangan di Pura Kehen. Kemudian dilanjutkan deklarasi Tri Semaya Kehen.
 
Bendesa Madya MDA Bangli, Jro Ketut Kayana mengatakan ada  3 janji yang dituangkan dalam Deklarasi “Tri Semaya Kehen”  yakni, tetap setia melaksanakan Ajaran Agama Hindu Dresta Bali dengan konsep Tri Murti yang merupakan jiwa dari Desa Adat di Bali. Kemudian, bersatu padu mempertahankan keberadaan Desa Adat di Bali sebagai wahana Agama Hindu Dresta Bali.
 
Selanjutnya, siap sebagai Tabeng Wijang menghadapi rongrongan dari pihak manapun termasuk melarang Sampradaya Asing yang bertujuan merusak Agama Hindu dan Desa Adat di Bali. "Deklarasi Tri Semaya ini sebagai bentuk komitmen dalam mengajegkan Agama Hindu Dresta Bali," sebutnya.
 
Jro Ketut Kayana mengingatkan krama di wewidangan desa adat diharapkan semakin meningkatkan kekokohan dan keajegan untuk menjalankan ajaran Agama Hindu sesuai Dresta Bali. “Bali sesungguhnya sudah degdeg landuh sejak ribuan tahun yang lalu. Akan tetapi akhir-akhir ini banyak sekali bermunculan aliran-aliran kepercayaan, sekta-sekta ataupun sampradaya yang berusaha merongrong keajegan Agama Hindu Dresta Bali dan Desa Adat di Bali," tegasnya.
 
Menyikapi fenomena tersebut  maka sangat  pentingan melakukan suatu tindakan, salah satunya adalah dengan melaksanakan deklarasi. Jro Ketut Kayanya mengakui yang paling kwatirkan adalah jika semakin banyak bermunculan aliran kepercayaan ataupun sampradaya yang merongrong desa adat dan Agama Hindu Dresta Bali. "Konsep Tri Murti yang merupakan roh atau jiwa Desa Adat di Bali akan semakin terkikis,”ujarnya.
 
Jro Ketut Kayana menambahkan yang melatarbelakangi deklarasi ini dilaksanakan di Pura Kehen, yang mana Pura Kehen adalah salah satu khayangan jagat yang ada di Kabupaten Bangli. Nilai-nilai kekunoan yang dimiliki perlu diingatkan kembali untuk mengajegkan dresta yang menjadi warisan leluhur. 
wartawan
SAM
Category

Harga Ayam Potong Naik, Kini Rp45.000 per Kilogram

balitribune.co.id I Denpasar - Harga daging ayam di pasaran belakangan mengalami kenaikan hingga menyentuh Rp45.000 per kilogram. Normalnya daging ayam berada dikisaran Rp35.000 hingga Rp38.000 per kilogram. Kenaikan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari minimnya populasi ayam siap panen hingga meningkatnya permintaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.