Kemenparekraf Masih Buka Pendaftaran Sertifikasi CHSE 2021 Bagi Usaha Pariwisata | Bali Tribune
Diposting : 23 August 2021 19:55
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / USAHA PARIWISATA - Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) merupakan proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata dan produk pariwisata lainnya. Seperti hotel, rumah makan, pondok wisata, daya tarik wisata, desa wisata, arung jeram, selam dan lapangan golf.

balitribune.co.id | DenpasarKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia masih membuka pendaftaran sertifikasi CHSE 2021 secara daring tanpa dipungut biaya (gratis). Hal itu disampaikan di akun resmi kemenparekraf.ri beberapa waktu lalu. 

Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) merupakan proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata dan produk pariwisata lainnya. Seperti hotel, rumah makan, pondok wisata, daya tarik wisata, desa wisata, arung jeram, selam dan lapangan golf. Sehingga bisa memenuhi standar pada bidang kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan di era baru ini. 

Sertifikasi CHSE tersebut di masa adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19 ini untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan sesuai protokol kesehatan dan panduan yang ada dalam rangka pencegahan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Dijelaskan, pemberian sertifikat CHSE untuk usaha pariwisata, destinasi dan produk pariwisata lain (tidak dikelola oleh usaha pariwisata) dilakukan oleh lembaga sertifikasi. Kemenparekraf memberikan label kepada usaha pariwisata, destinasi dan produk pariwisata lain (tidak dikelola oleh usaha pariwisata) yang telah tersertifikasi. 

Usaha pariwisata dan destinasi pariwisata yang telah mendapatkan sertifikat CHSE dan label I Do Care dapat menggunakan logo I Do Care pada produk dan jasa yang dimiliki untuk keperluan promosi pariwisata. Sertifikat berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil penilaian ulang.