Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandara Ngurah Rai Terapkan Syarat Terbang Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai kini mewajibkan penumpang pesawat menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dalam proses keberangkatan dan kedatangan. Penggunaan aplikasi yang berlaku mulai Senin 23 Agustus 2021 ini untuk menunjukkan dokumen hasil tes Covid-19 dan kartu vaksinasi penumpang secara digital, sehingga memudahkan para petugas dan penumpang saat proses pemeriksaan kelengkapan syarat perjalanan udara dalam negeri. 

Para calon penumpang pesawat yang hendak meninggalkan Bali maupun penumpang yang mendarat di terminal domestik bandara setempat diwajibkan mengunduh Aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel pintar. Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira ketika dikonfirmasi, Senin (23/8) di kantor setempat, Kuta, Badung mengatakan, di pintu masuk keberangkatan telah tersedia titik cek point untuk memindai QRCode atau Barcode PeduliLindungi bagi calon penumpang.

Pemindaian tersebut akan menampilkan hasil tes Covid-19 dan kartu vaksinasi untuk ditunjukkan kepada petugas validasi yang akan mengecek kelengkapan dokumen yang menjadi syarat terbang. "Jika semua syarat telah terpenuhi, calon penumpang bisa melanjutkan proses keberangkatan di konter check-in," jelasnya.

Kata dia, penggunaan Aplikasi PeduliLindungi mendukung penerapan protokol kesehatan dan digitalisasi syarat dokumen pelaku perjalananan transportasi udara di masa pandemi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Melalui aplikasi ini calon penumpang setelah check-in dapat mengisi data Electronic Health Alert Card atau eHAC yang terintegrasi di dalam PeduliLindungi. Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi juga memudahkan proses tracing atau pelacakan jika terdapat kasus positif Covid-19 pada pelaku perjalanan udara yang berangkat maupun datang atau dari dan ke Bali untuk segera tertangani.

"Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk penumpang merupakan upaya mengurangi kontak dan antrean penumpang saat di bandara," tegasnya.

wartawan
YUE
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.