Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat Gelar Tajen Saat Pandemi, Penyelengara "Dijuk" Polisi

Bali Tribune / Pelaku penyelenggara judi sabung ayam (tajen) di sebuah tanah kosong di Tegalbadeng barat kini diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraKendati ditengah situasi sulit pandemic covid-19, namun ada saja oknum warga yang melanggar aturan. Seperti menggelar judi sabung ayam (tajen) berandangan. Polisi berhasil mengamankan seorang penyelenggara judi sabung ayam. Sejumlah barang bukti juga diamankan di lahan kosong yang dijadikan arena tajen.

Upaya mencegah kegiatan masyarakat yang memicu keramaian serta berpotensi menimbulkan cluster penyebaran covid-19 kini terus dilakukan di Jembrana. Terlebih dalam situasi masih PPKM Level 4. Teranyar jajaran Polres Jembrana berhasil membubarkan judi sabung ayam (tajen) berandangan. Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun Minggu (5/9), penggrebegan judi sabung ayam ini dilakukan pada Jumat (3/9) lalu. Penggrebegan judi sabung ayam ini brawal dari adanya informasi masyarakat.

Adanya informasi mengenai adanya judi sabung ayam ini ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jembrana bergerak ke TKP melakukan penyelidikan. Benar saja, setiba di lahan kosong sekitar pukul 14.00 Wita disebuah lahan kosong di Desa Tegal Badeng  barat, Kecamatan Negara ditemukan adanya warga yang menggelar judi sabung ayam. Polisi langsung bergerak cepat mengamankan pelaku yang ada di lokasi dan menggiringnya ke Mapolres Jembrana.

Di lokasi arena judi sabung ayam ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kurungan (sangkar) ayam, satu rimpi (set) taji taji, dua bilah taji lepasan, benang bewarna merah yang sudah terpakai untuk pengikat taji pada kaki ayam, delapan ekor ayam jago dalam kondisi mati. sembilan ekor ayam jago dalam kondisi masih hidup, tiga paha ayam, satu bilah pisau besar dan uang tunia sejumlah Rp. 525 ribu yang diketahui sebagai uang cuk (upeti) yang disita dari penyelenggara judi sabung ayam.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, polisi akhirnya menetapkan I Nengah Sugiarta alias Sugik (43) warga Banjar Puana, Desa Tegal  Badeng Barat, Negara sebagai tersangka. Pelaku berperan sebagai penyelengara judi sabung ayam. Kapolres Jembrana, AKBO I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP M. Reza Pranata mengakui adanya judi sabung ayam yang digrebeg jajarannya tersebut. Kini kasusnya tengah ditangani penyidik Satreskrim Polres Jembrana.

Pelaku kini masih diamankan di ruang tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan  Pasal  303 ayat (1) ke 2e KUHP. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah. Pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana, terlebih dalam situasi pandemic seperti saat ini, “saat ini situasi sulit akibat pandemic. Jangan sampai malah melanggar peraturan,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Duta Gianyar Suguhkan Harmoni Tradisi dan Keanggunan Warisan Leluhur

balitribune.co.id I Gianyar - Langkah para model mulai menapaki panggung Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar, Minggu (21/6/2026) malam. Tepuk tangan penonton pun mengiringi kemunculan Duta Kabupaten Gianyar yang mendapat kehormatan sebagai penampil pertama dalam Parade Busana Adat Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Duta Kabupaten Gianyar tampil mempersembahkan identitas budaya Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Temuan Warga Meninggal di Pantai Segara Wilis, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

balitribune.co.id I Gianyar - Teka teki penyebab meninggalnya IPFG (43) di Pantai Segara Wilis, Desa Pering, Blahbatuh, akhirnya terungkap. Dari hasil pemeriksaan medis dan hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan kejanggalan lainnya atas meninggalnya Warga Banjar Palak, Keramas, Blahbatuh, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahasiswa Undiksha Nyatakan Revisi UU Polri Inkonstitusional

balitribune.co.id I Singaraja - Mahasiswa di Buleleng tiba-tiba hadir di Gedung DPRD Buleleng pada Senin (22/6/2026). Di bawah komando Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan  (Undiksha) Singaraja Charles Parlindungan Harefa mereka menyuarakan berbagai keresahan terkait kebijakan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gede Pradnya Juara Sirnas C Jatim, PBSI Bali Siapkan Dana Talikasih

balitribune.co.id I Denpasar - Pengprov Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali mengapresiasi capaian yang diraih pebulu tangkis putra Bali, I Gede Pradnya yang keluar sebagai juara nomor tunggal usia dini putra Sirkuit Nasional (Sirnas) C Piala Kajati Jawa Timur di Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click

Srikandi Denpasar Guncang Panggung Ardha Candra

balitribune.co.id I Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Bali, saksi bisu malam yang beralih rupa menjadi palagan seni murni. Sabtu (20/6) malam, para srikandi yang tergabung dalam Sekehe Gong Kebyar Wanita (GKW) Swara Ratna Kencana, Banjar Anyar-Anyar, Desa Ubung Kaja, melangkah dengan keanggunan yang kokoh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.