Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Lantik IB Alit Wiradana Jadi Sekda Kota Denpasar

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, Jaya Negara saat melantik IB Alit Wiradana sebagai Sekretaris Daerah Kota Denpasar di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Kamis (7/10).




balitribune.co.id | Denpasar -  IB Alit Wiradana resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar. Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan dilaksanakan langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Kamis (7/10).

Pelantikan yang dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ini turut dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Dandim 1611 Badung,  Kolonel Inf. Made Alit Yudana, Kapolresta Denpsar, Kombes Pol Jansen Avitus Pandjaitan, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, Kepala Pengadilan Negeri Denpasar, Wahyu Iman Santoso dan Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya.

Tampak hadir pula Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Istri Wakil Walikota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Istri Sekda Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana. Selain undangan secara langsung, undangan secara virtual dihadiri seluruh Pimpinan OPD dan Perbekel/Lurah se Kota Denpasar

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara usai pelantikan mengatakan bahwa pihaknya bersyukur saat ini Sekda Kota Denpasar telah resmi dilantik. Pihaknya mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan yang sudah berjalan baik saat ini harus terus ditingkatkan guna memenuhi harapan masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskan, berkembangnya teknologi dan informasi saat ini mengharuskan seluruh aparatur sipil negara bekerja secara optimal. Besarnya harapan masyarakat akan pelayanan publik yang maksimal menjadi tantangan kita bersama.

“Harapan kita kedepanya dengan dilantiknya Sekda Kota Denpasar tentu apa yang menjadi tanggungjawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan spirit sewakadarma dan vasudhaiva khutumbakam utamanya roda pemerintah bisa berjalan lebih optimal sesuai dengan harapan kita bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengatakan, setelah dilantik tentu pihaknya akan langsung bekerja dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan di Kota Denpasar. Termasuk terus melanjutkan apa yang sudah dikerjakan pejabat sebelumnya.  Gus Alit mengatakan, sebagai pembantu walikota, sebagai sekda tentunya memiliki tanggungjawab dalam mengawal serta menuntaskan kebijakan pimpinan dengan sepirit sewakadarma dan vasudhaiva khutumbakam.

“Sebagai Sekretaris Daerah dan Sekretaris Forkopimda tentunya bertanggung jawab dalam membangun sinergitas kepada seluruh OPD di Kota Denpsar, termasuk kepada Forkopimda di Kota Denpasar. Tak hanya itu, nantinya sebagai pembantu Walikota dan Wakil Walikota juga akan terus membangun kordinasi guna mendukung penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta kebijakan-kebijakan strategis lainya di Kota Denpasar,” jelasnya.

Untuk diketahui bahwa sebelum dilantik sebagai Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar. Sebelumnya,  juga sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar. IB Alit Wiradana terpilih sebagai Sekda Kota Denpasar setelah melalui seluruh tahapan lelang terbuka.

wartawan
YAN
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.