Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segera Rehabiltasi Rumah Korban Gempa Usai Tanggap Darurat

Bali Tribune / TINJAU - Bupati Karangasem, I Gede Dana saat meninjau kerusakan rumah warga akibat gempa di Dusin Jatituhu, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem
balitribune.co.id | AmlapuraSetelah masa tanggap darurat bencana gempa berakhir, Pemkab Karangasem akan berupaya secepat mungkin melaksankan rehabilitasi rumah yang rusak parah dan ringan di Desa Ban, Kecamatan Kubu, dan di Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Karangasem. 
 
Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menegaskan hal tersebut dalam jumpa pers dengan awak media di Karangasem, belum lama ini. Namun demikian saat ini Pemkab Karangasem masih fokus pada penanganan pasca bencana, hingga berakhirnya masa tanggap darurat. Diantaranya pemenuhan kebutuhan hidup korban gempa, serta penanganan masalah air bersih korban gempa menyusul pecahnya sebagan besar cubang air milik warga akibat guncangan gempa.
 
"Sementara kami akan fokus dulu pada pemenuhan kebutuhan hidup warga korban gempa. Setelah itu sesegera mungkin melaksanakan program rehabilitasi rumah warga baik yang rusak berat maupun ringan," ucap Sedana Merta kala itu. 
 
Disinggungnya, Pemkab Karangasem juga telah menerima informasi dari PVMBG berkaitan dengan wilayah Desa Ban yang berada diatas sesar aktif, yang artinya wilayah tersebut memiliki resiko kerusakan yang cukup besar jika diguncang gempa. Namun demikian pemerintah juga tidak mungkin merelokasi warga yang sudah puluhan tahun tinggal disana dan sudah sehati dengan alam, termasuk bergantung dari hasil bumi di lahan pertanian mereka.
 
"Untuk proses rehabilitasi rumah warga korban gempa, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PU, BPBD dan PVMBG mengenai kontruksi rumah tahan gempa yang cocok dibangun disana. Dan rumah yang aman yakni bangunan rumah semi bambu," sebutnya.
 
Kapan rehabilitasi itu akan dilaksanakan, Sedana Merta kembali menegaskan itu akan segera dilaksanakan oleh Pemeritah Daerah setelah berakhirnya masa tanggap darurat. Beberapa saat setelah kejadian gempa, Bupati Karangasem, I Gede Dana saat itu juga langsung turun ke Desa Ban, utamanya di Dusun Temakung dan Jatitihu untuk meninjau kondisi kerusakan yang diakibatan oleh guncangan gempa bermagnitudo 4.8 SR tersebut. 
 
Selain rehabilitasi rumah koban gempa, masalah lain yang harus segera diatasi oleh pemerintah adalah ancaman kekeringan dan kesulitan warga mendapatkan air bersih, menyusul pecahnya sebagian besar cubang penampungan air milik warga akibat guncangan gempa. "Bapak bupati telah mengintruksikan untuk mengambil langkah cepat, untuk pemenuhan kebutuhan air bersih kita sudah suplay air menggunakan mobil tangki. Mungkin untuk menampung air bersih, warga membutuhkan tandon air. Dan kami akan mengusahakan itu, dan saat ini juga sudah ada bantuan tandon air dari donatur," pungkasnya.
wartawan
AGS
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.