balitribune.co.id | Gianyar - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan, SH, MH didampingi Ketua Bali Ketut Ariyani, SE, MH kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar (29/11/2021). Kehadiran Ketua Baswalu RI untuk memantau kesiapan pemilu di Kabupaten Gianyar tahun 2024, serta memberikan arahan tentang kearsipan pada Bawaslu Kabupaten Gianyar.
Ketua Bawaslu RI diterima oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan, SH beserta jajaran Baswalu Gianyar, yang bersamaan juga melaksanakan kegiatan penataan kearsipan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gianyar, dengan menghadirkan narasumber I Nyoman Bidi Sastra Sedana.
Abhan menjelaskan penting penataaan dan pengelolan kearsipan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Gianyar Tahun 2024. Kesiapan menghadapi seluruh tahapan pemilu di tengah minimnya sarana prasana tidak menjadi halangan untuk jajaran Bawaslu Gianyar mesukses pelaksanaan pemilu. Ia berharap dalam pentaaan kearsipan sesuai agar bisa diarahkan menuju pengelolaan arsip secara digital, seperti yang telah dilakukan di Bawaslu RI dengan menggunakan aplikasi Srikandi dari Arsip Nasional RI.
Ketua Bawaslu RI berharap agar Bawaslu Gianyar dapat berkoordinasi dengan Pemkab Gianyar dalam menyedia kantor yang lebih representatif terutama dalam menghadapi persidangan pelanggaran administratif yang mungkin saja terjadi dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Ketua Bawaslu Gianyar Hartawan menyampaikan bahwa saat ini pihak terus melaksanakan penataan arsip secara berkala, dan terus melakukan koordinasi untuk mendapat kantor yang lebih representasi guna menyongsong pemilu tahun 2024. Bawaslu Gianyar saat ini menggunakan Gedung BLK Disnaker Gianyar dengan sistem pinjam pakai. Meski dalam kondisi minim saraprana, pihak bersama seluruh jajaran Bawaslu Gianyar, berupaya agar pemilu serentak di Kabupaten Gainyar dapat berjalan dengan baik.
Sementara Bidi Sastra, dari Dinas Kearsipan Kabupaten Gianyar menekankan penting dalam penataan kearsipan mengacu pada empat pilar kearsipan sesuai dengan aturan yang dibuat oleh KPU RI. Sehingga dengan penataan arsip yang sesuai dengan aturan yang berlaku pelaksanaan pemilu di Kabupaten Gianyar berjalan dengan baik dan lancar.