Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Penundaan Test Pegawai Kontrak

Bali Tribune / Ida Bagus Susrama

balitribune.co.id | Negara – Masa kontrak para tenaga kontrak Pemkab Jembrana akan berakhir 31 Desember 2021. Baik tenaga kontrak yang sudah eksisting maupun pelamar baru yang jumlahnya mencapai ribuan orang mulai Rabu (15/12) hari ini akan menjalani test seleksi. Namun adanya seleksi yang berdampak pada pengurangan pegawai kontrak ini menjadi sorotan.

Pemkab Jembrana mengadakan seleksi terbuka untuk pengadaan tenaga kontrak tahun 2022. Seleksi terbuka itu, berujuan untuk mengevaluasi para tenaga kontrak dari pemerintahan sebelumnya dan memberi kesempatan masuknya tenaga kontrak baru. Sebelumnya Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat jumpa pers, Jumat (10/12) lalu memastikan rekrutmen tenaga kontrak tahun 2022 melalui seleksi terbuka dengan proses tes uji kompetensi.

Pihaknya menyebut para tenaga kontrak yang lama untuk kembali mengajukan lamaran sebagai tenaga kontrak dan harus siap bersaing dengan pelamar baru melalui uji kompetensi tersebut. "Nanti kita cari tenaga kontrak lewat tes. Tidak hanya asal menerima," ujarnya. Pihaknya menyebut ada sekitar 3.000 orang menitipkan lamaran untuk dijadikan tenaga kontrak kepadanya. Namun pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak penitip.

"Kita ingin mencari yang memang layak. Apalagi kita menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi. Kita tidak ada melihat karena politik, KKN, dan tidak ada sogok menyogok," jelasnya. Seleksi tenaga kontrak akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama bagi tenaga kontrak yang lama dilaksanakan pada Rabu hari ini hingga Kamis (16/12) besok dan gelombang kedua bagi pelamar baru pada Jumat (17/12) hingga Sabtu (18/12).

"Kita ingin bersikap adil. Jadi kita adakan seleksi terbuka," ungkapnya. Sedangkan Sekda Jembrana I Made Budiasa saat itu juga mengatakan tenaga kontrak berada langsung di bawah masing-masing OPD yang membutuhkan. Pengadaan tenaga kontrak disesuaikan kebutuhan ataupuan kemampuan anggaran di masing-masing OPD. Ia juga menyebut gaji tenaga kontrak Pemkab Jembrana hingga tahun 2022 hanya dikisaran Rp 1 juta per bulan.

"Semua disesuaikan kemampuan di masing-masing OPD. Memang selama ini gaji tenaga kontrak masih jauh dari UMK (Upah Minimum Kabupaten). Dan dari sisi aturan terkait gaji tenaga kontrak itu, tidak harus UMK. Karena memang disesuaikan kemampuan anggaran. Beda dengan PNS ataupun P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang masuk sebagai ASN," ujarnya. Namun seleksi pegawia kontrak ini menjadi sorotan.

Evaluasi dan pengurangan pegawai kontrak mendapat perhatian serius DPRD Jembrana. Komisi I DPRD Jembrana saat Rapat Kerja Selasa kemarin meminta agar  ditunda.

Terlebih Plt Kepala BKPSDM  Made Budiasa tidak hadir. Dewan berharap terkait pegawai kontrak dikembalikan ke masing-masing OPD untuk melakukan penilaian kerja. Ketua Komisi I DPRD Jembrana IB Susrama  mengakui pihaknya meminta penudaan tersbut.

Alasannya menurutnya agar situasi Kabupaten Jembrana lebih kondusif. "Kami harapkan ditunda.  Kami dari DPRD minta dengan hormat kepada Bapak Bupati. Timing tidak tepat  dikarenakan masih dalam masa pandemi, rakyat sudah susah makan, terjadi evaluasi apalagi sampai ada pengurangan," ujarnya Selasa kemarin. Terlebih menurutnya visi misi Bupati Jembrana adalah terciptanya masyarakat Jembrana yang bahagia.

"Intinya bahagiakan di lingkungan internal dulu. Baru membahagiakan masyarakat," jelasnya. Kendati dengan dalih segala segala macam, namun menurutnya seharusnya dilakukan pembahasan sejak awal jika ada pengurangan. "Prinsip kami dari DPRD agar ini dievaluasi lagi. Kalau terkait dengan pegawai kontrak yang tidak disiplin kami dukung tidak diterima lagi. OPD yang tahu terkait hal ini dan yang mempekerjakan," tegasnya.

wartawan
PAM
Category

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.