Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru Sedikitnya 34 Liter Miras Diamankan

Bali Tribune/ SITA MIRAS - Polisi Gianyar melakukan penyitaan miras



balitribune.co.id | Gianyar - Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), potensi konsumsi minuman keras (miras) di wilayah Gianyar diyakini meningkat. Kondisi ini  membuat jajaran Polsek Sukawati menggencarkan sweeping. Dalam operasi, Sabtu (18/12/2021), sedikitnya 34 liter miras disita petugas di tiga tempat penjualan. Meskipun tidak ditemukan miras oplosan, miras  tradisional ini juga sangat membahayakan. Selain kadar alkoholnya bervariatif, juga kerap dioplos dengan minuman lainnya.

l Kanit Reskrim  Polsek Sukawatu, Iptu A. A. Gede Alit Sudarma  yang memimpin operasi, Minggu (19/12/21,  menyebutkan pihaknya  mengamankan kurang lebih 34 liter miras ilegal di tiga lokasi yaitu diwilayah Desa Kemenuh, dan Desa Ketewel di dua buah warung di jalan Baypas Prof. IB Mantra. ‘Operasi ini kami gencarkan untuk menjaga stabilitas keamanan tetap kondusif dalam menekan peredaran miras jelang perayaan Natal 2021 dan Malam Tahun Baru 2022," ungkapnya.

Lanjutnya, kegiatan ini secara bertahap akan dilaksanakan  hiingga perayaan pergantian tahun. Pihak berharap dapat meminimalisir kegiatan pesta miras saat perayaan malam tahun baru nanti. Pihaknya oun akan melakukan usaha pencegahan karena  pemasok dan pengecer miras tradisional cenderung meningkat  saat nataru. "Miras lokal ini yang dikemas  dengan  beragam botol hingga jerigen ini lantas didata sebagai barang bukti. Penjualnya kami panggail ke mapolsek guna  menjalani proses hukum,” terangnya.   

Pada kesempatan ini, masyarakat diharapkan agar berhati-hati mengkonsumsi  miras ini. Terlebih  dicampur dengan beragam minuman lainnya. “Selain untuk menjaga kantimbmas, sweeping kali ini juga digelar untuk mengantisipasi  timbulnya potensi  tindak pidana,"

wartawan
ATA
Category

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.