Lapas Denpasar Digerebek - Empat Napi dan 20 Paket Sabu Diamankan ke Mapolda | Bali Tribune
Diposting : 15 April 2016 12:00
bernard MB - Bali Tribune
TUNJUKKAN BB – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyono (tengah) saat menunjukkan kepada wartawan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Tim Gabungan saat menggerebek Lapas Denpasar, Kamis (14/4).

Denpasar, Bali Tribune

Sinyalemen bahwa peredaran narkoba dikendalikan napi Lapas Kelas II A Denpasar (Lapas Kerobokan,red) di Jalan Tangkuban Perahu, Kuta Utara, Badung, ternyata bukan isapan jempol semata.

Dalam penggerebekan selama empat jam yang dilakukan tim gabungan dari unsur TNI, BNN dan Polda Bali, Kamis (14/4), aparat  menemukan 20 paket sabu berserta alat isap. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah buku rekapan penjualan narkoba mencapai ratusan juta rupiah. Seluruh barang bukti dan empat napi berinisial KI (37), DC (35), HSK (31), dan ZP (25) selanjutnya diamankan ke Mapolda Bali.

Informasi dihimpun Bali Tribune kemarin, sebanyak 450 personel diterjunkan untuk memeriksa setiap blok. Petugas tidak mendapat perlawanan karena para napi masih dalam keadaan tidur. Petugas langsung mengobok-obok isi blok tersebut.

Selain mengamankan narkoba, petugas juga menemukan satu bilah pedang, empat anak panah, tang, obeng, delapan pisau, TV dan  seperangkat tape serta piano, 25  HP serta alat cas, satu buah laptop, satu kompor listrik, 13  power bank, empat borgol dan dua roti kalung.

"Buku catatan itu merupakan hasil penjualan narkoba yang dikendalikan dari lapas. Nilai yang tertera dalam catatatan itu mencapai ratusan juta," ungkap seorang petugas.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto, SH SIk mengatakan, razia tersebut untuk menindaklanjuti berbagai pengakuan para pengedar narkoba yang mengaku dikendalikan dari dalam lapas. Karenanya, untuk membasmi peredaran gelap narkotika di Bali, pihaknya melakukan upaya untuk mencari sumbernya.

Tidak hanya itu, razia yang digelar tersebut agar tempat yang dihuni warga binaan steril dari barang-barang terlarang lainnya. "Razia ini langkah penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. Sebab selama ini banyak pengakuan para pengedar yang diringkus polisi, barang (narkoba,red) tersebut berasal dari lapas. Makanya kita tindaklanjuti dengan menggelar razia mendadak," ungkapnya.

Barang bukti 20 paket sabu tersebut dengan berat masing-masing 5,21 gram bruto, 6,79 gram bruto, 7 paket sabu 3,96 gram bruto dan 4,02 gram bruto. Selain sabu, petugas juga mengamankan 346 butir ekstasi warna merah muda seberat 9,56 gram.

"Total BB ini hasil razia kita yang ditemukan dari dalam lapas. Ada beberapa pecahan sabu yang sudah dibuat dalam paket, ada yang dalam paket kecil dan ada pula paket besar," papar mantan Kabid Humas Polda Bengkulu ini.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan empat orang narapidana yang merupakan pemilik barang haram itu, masing-masing berinisial KI (37), DC (35), HSK (31), dan ZP (25) yang diduga berperan sebagai bandar dan pengedar. Mereka langsung digiring ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk dimintai keterangan.

"Kita juga menemukan adanya belasan buku rekapan penjualan narkoba yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Keterlibatan empat napi ini masih kita dalami lebih lanjut terkait pergerakan mereka," pungkas Kombes Hery Wiyanto.