Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Pembangunan di Badung, PT SMI Berikan Pinjaman PEN Daerah

Bali Tribune / PENANDATANGANAN - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa saat Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah melalui media daring di Puspem Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) menyetujui usulan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah (Pinjaman PEN Daerah) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung senilai Rp 263,44 miliar dalam rangka mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di daerah akibat terkena dampak pandemi Covid-19. Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah ini dilakukan oleh Direktur Utama PT SMI – Edwin Syahruzad, dengan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, secara sirkuler melalui media daring, pada Kamis (30/12).
 
Usulan pinjaman PEN Daerah Pemkab Badung kepada PT SMI ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten harus di realokasi akibat pandemi. Realokasi APBD dilakukan agar dapat terus mendukung pembangunan sektor prioritas seperti penataan kawasan pantai untuk Pemkab Badung.
 
Sebelumnya, PT SMI bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri RI telah melakukan evaluasi bersama atas proposal permohonan yang diajukan oleh Pemkab Badung. Pinjaman yang telah disetujui kemudian disalurkan kepada Pemda oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sebagai perusahaan yang telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai ISO 37001, PT SMI berharap agar Pemda yang menerima fasilitas pinjaman PEN Daerah dari negara ini dapat terus menjaga akuntabilitas, integritas, serta mengedepankan prinsip antikorupsi dalam mengelola dana pinjaman yang diberikan. Selain itu, PT SMI turut mengundang agar segenap lapisan masyarakat dari masing-masing daerah dapat ikut mengawasi dan mengawal proses pemanfaatan pinjaman PEN Daerah yang diterima oleh Pemda.
 
Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad, dalam sambutannya menyatakan, penandatanganan perjanjian pinjaman PEN ini merupakan salah satu bentuk langkah responsif dan dukungan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, atas dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian di daerah. PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah koordinasi Kemenkeu, yang berperan dalam menyalurkan fasilitas pinjaman PEN Daerah ini akan terus melakukan upaya terbaik, serta senantiasa melakukan pemantauan atas penyaluran dana pinjaman PEN agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan secara optimal, sehingga mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang tinggi bagi masyarakat di Kabupaten Kabupaten Badung.
 
Pada kesempatan itu atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada PT SMI karena telah memberikan bantuan pinjaman dana PEN daerah sebesar 263 M. Dana ini sepenuhnya akan diarahkan untuk penataan destinasi kawasan wisata Pantai Samigita (Seminyak Legian dan Kuta). “Dalam suasana pandemi Covid-19 secara ekonomi Badung mengalami kontraksi, untuk itu dana PEN tersebut akan kami arahkan sepenuhnya untuk kebutuhan dasar kami dengan melakukan recovery ekonomi melalui penataan pantai Seminyak Legian dan Kuta,” ujarnya.
 
Bupati Giri menambahkan, tujuan utama dilaksanakannya peminjaman dana PEN Daerah, yaitu guna membangkitkan kembali perekonomian masyarakat Badung. Pihaknya menyampaikan bahwa pinjaman yang diperoleh akan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk pembangunan infrastruktur daerah.
 
wartawan
ANA
Category

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ikuti Turnamen Kerti Bali Soccer, SSB Star Kencana Diminta Tak Gentar

balitribune.co.id I Negara - Sekolah Sepak Bola (SSB) Star Kencana Jembrana dipercaya membawa nama daerah dalam ajang Turnamen Kerti Bali Soccer IV Tahun 2026 yang mempertemukan tim-tim sepak bola usia dini dari seluruh kabupaten dan kota di Bali. Meski berasal dari wilayah barat Pulau Dewata, semangat para pesepak bola muda Jembrana tidak surut untuk bersaing di level yang lebih bergengsi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Jajaki Perluasan Kerjasama dengan Kota Fujisawa Jepang

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menjajaki perluasan kerja sama dengan Kota Fujisawa, Prefektur Kanagawa, Jepang. Langkah strategis ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi di bidang budaya, pariwisata, hingga pengelolaan kawasan pesisir secara terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Siswa SD di Denpasar Dikenalkan Muatan Lokal 'Masolah' dan 'Magending'

balitribune.co.id I Denpasar - Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar dikenalkan dengan muatan lokal sebagai bagian dari penyempurnaan proses pembelajaran di sekolah. Selain mata pelajaran Bahasa Bali, para siswa juga diperkenalkan materi 'masolah' (menari) dan 'magending' (bernyanyi) sebagai wahana pelestarian budaya dan tradisi sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.