Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ilegal, Satpol PP Stop Proyek Jalan di Tibubeneng

Bali Tribune / STOP - Tanpa ijin dan mengecor beton sungai, Satpol PP Badung Stop Proyek Jalan di Tibubeneng (ist)
balitribune.co.id | MangupuraSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan proyek jalan yang mengecor beton sungai di Banjar Dinas Pelambingan, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. Proyek ini dihentikan lantaran dikeluhkan masyarakat dan dipastikan tanpa izin.
 
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara menyatakan pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan langsung menyetop proyek tersebut pada Jumat (7/1). 
 
Saat penyetopan proyek pihaknya bahkan didampingi aparat Desa Tibubeneng, Kelian Banjar Dinas Pelambingan, Pekaseh Subak Banjar Sari, dan warga setempat. Sebagai tindaklanjut dari penyetopan itu pihaknya sudah melayangkan panggilan kepada pemilik proyek  pada Senin (10/1).
 
"Kita stop sesuai SOP. Begitu juga besok kita tunggu klarifikasi dari pemilik proyek, entah itu kontraktornya atau pemilik langsung," ujar Suryanegara dikonfirmasi, Minggu (9/1).
 
Dari informasi yang dihimpun di lapangan proyek tersebut akan digunakan untuk jalan ke sebuah vila. Proyek jalan tersebut dibangun oleh investor yang ada di kawasan tersebut. Namun sayangnya jalan menggunakan badan sungai dengan cara dibeton. Parahnya lagi sungai yang dibeton itu adalah saluran irigasi sawah bagi warga Subak Banjar Sari, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Sehingga mematik protes sejumlah warga.
 
"Jelas sekali proyek itu ngawur, tanpa izin dan dibangun diatas saluran irigasi subak. Yang membangun jalan itu adalah pengembang untuk jalan ke akomodasi vila," katanya sembari menambahkan sudah ada 2 vila di kawasan itu.
 
Pihaknya pun berharap pemilik proyek tidak mangkir dalam pemanggilan yang dijadwalkan Senin (10/1) di Kantor Satpol PP Badung. "Seperti apa tindaklanjutnya, tunggu besok," pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.