Amlapura, Bali Tribune
Jajaran kepolisian Polres Karangasem, Kamis (14/4) menggelar razia narkoba dan senjata tajam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karangasem. Dalam razia dipimpin Kapolres AKBP Sugeng Sudarso tersebut, sejumlah barang bukti berupa sajam dan obat-obatan termasuk spite habis pakai disita dan diamankan.
Kapolres AKBP Sugeng Sudarso kepada wartawan mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi Lapas Karangasem secara diam-diam agar tidak ada napi atau warga binaan yang berusaha menyembunyikan atau menghilangkan barang bukti.
“Tiba di lapas, ratusan anggota baik berpakaian sipil maupun berseragam dengan senjata lengkap, langsung masuk ke dalam. Satu per satu penghuni kami geledah dengan teliti melibatkan Satuan Narkoba dan Reskrim di masing-masing blok,” kata AKBP Sugeng Sudarso.
Dari penggeledahan itu, sebut Kapolres Sugeng, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa belasan pisau cutter, gunting, berbagai jenis obat-obatan, telepon genggang, kartu domino, dan satu alat suntik (spite).
Terkait temuan tersebut, Kapolres mengaku masih melakukan penyelidikan utamanya temuan spite habis pakai yang ditemukan di salah satu blok. “Alat suntik itu ditemukan anggota di salah satu blok dalam lapas, hanya saja belum diketahui siapa pemiliknya karena tidak ada napi yang mengakuinya,” tegas Kapolres sembari mengatakan ini merupakan giat Operasi Bersinar.
Operasi ini akan secara rutin digelar untuk mencegah peredaran atau masuknya narkoba, obat terlarang maupun barang berbahaya lainnya termasuk HP ke dalam lapas.
Tentang keberadaan pisau cutter, HP dan obat-obatan berbagai jenis masuk dan berada dalam blok napi, menurut Kapolres kemungkinan barang-barang tersebut bisa lolos akibat lemahnya pengawasan dari petugas lapas, atau bisa saja prosedur operasi di dalam lapas belum berjalan maksimal.
Untuk detailnya barang bukti yang diamankan antara lain, lima buah HP berikut dua kartu memori dan hand set, 20 butir kapsul obat asam urat, satu set domino, satu buah bong untuk penghisap sabu, empat lembar catatan bon ongkos PL, empat kantong klip plastik bening, pulpen yang dimodifikasi menjadi alat takar narkoba, 21 buah paku, tujuh buah pisau cutter, satu buah obeng dan satu buah sabit.