Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rahina Tumpek Uye, OJK Lepas Burung dan Bibit Ikan ke Alam Bebas

Bali Tribune / MELEPAS - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara melepas burung dan bibit ikan bertepatan dengan Rahina Tumpek Uye, Sabtu (29/1).

balitribune.co.id | Denpasar - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara turut mendukung upaya pemerintah daerah provinsi Bali dalam menjaga kelestarian alam yang disimboliskan dengan pelepasan burung dan bibit ikan bertepatan dengan Rahina Tumpek Uye, Sabtu (29/1). Pelepasan 1100 ekor burung yang terdiri dari jenis kutilang, tekukur, crukcuk dan pipit dilaksanakan di gedung OJK oleh Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto bersama pegawai OJK.

Perayaan Tumpek Uye kali ini merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur Bali Nomor 01 tahun 2022 tentang Perayaan Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru.

Setelah melaksanakan pelepasan burung di kantor OJK, acara dilanjutkan dengan pelepasan 2500 benih ikan nila dan lele yang dilaksanakan di Bendungan Tanah Putih, Desa Darmasaba, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Acara pelepasan bibit ikan dipimpin oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda I Nyoman Hermanto Darmawan bersama sejumlah pegawai OJK.

Usaha pelestarian lingkungan sebelumnya telah dilakukan di kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara seperti penanaman pohon-pohon buah di lingkungan kantor. Selain itu, OJK juga menggagas program “Sampahmu Melindungimu” yaitu program pengelolaan sampah mandiri di lingkungan kantor OJK bekerjasama dengan Bank Sampah di Kota Denpasar dimana uang hasil pengelolaan sampah tersebut ditukar dengan polis asuransi jiwa mikro dan diberikan kepada pegawai non organic di OJK. Program ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran pegawai OJK dalam mengelola sampah agar tidak mencemari lingkungan.

wartawan
RED
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.