Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa Desa Tersentuh Peningkatan Penyediaan Air Minum

Bali Tribune Dede Agusta Sastra Yana

balitribune.co.id | Bangli - Pada tahun 2022 sebanyak lima desa dan satu dusun tersentuh kegiatan peningkatan sistem penyedian air minum (SPAM). Kegiatan didanai pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli, Dede Agusta Sastra Yana mengatakan kegiatan peningkatan SPAM menyasar beberapa wilayah yakni desa Satra, Songan, Sekaan dan dusun Wanagiri, Kecamatan Kintamani, desa Peninjoan Kecamatan Tembuku dan  desa Tiga kecamatan Susut.

Lanjut Dede Agusta dari enam kegiatan yang baru di launching dua kegiatan yakni untuk desa Satra, Kecamatan Kintamani dan Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku. Sedangkan untuk empat wilayah lain menyusul dan dipastikan berjalan tahun ini. ”Untuk ke dua kegiatan sudah di Unit Layanan Pengadaan dan proses masuk tahap aanwijzing,” jelasnya, Minggu (6/3).

Dalam kegiatan ini tidak ada pembangunan, semua kegiatan SPAM hanya tingkatkan dari yang sudah ada .Semisal kapasitas air sebelumnya 1 liter per detik ditingkatkan jadi 2 liter per detik. Sedangkan untuk pemenuhan air ada yang manfaatkan sumbe mata air dan ada pula gunakan sumur bor existing. ”Tiga desa manfaatkan bor exsisting yakni Desa Songan A dan B serta desa Tiga,” ungkap pria asal banjar Griya, Kelurahan Kawan ini.

Kata Dede Agusta pagu anggaran untuk kegiatan di Desa Satra sebesar Rp 1,4 Miliar dengan sasaran 275 sambungan rumah dan Desa Peninjoan sebesar Rp 4 Miliar dengan sasaran 800 sambungan rumah.

Sementara pagu anggaran kegiatan di Desa Tiga sebesar Rp 1.250.000.000, Desa Sekaan sebesar Rp 600 juta, Dusun Wanagiri sebesar Rp 476 juta  dan desa Songan sebesar Rp 2 miliar. Besar kecilnya anggaran tergantung dari cakupan pendistribusian air. “Kegiatan ini bertujuan meningkatkan cakupan layanan air bersih bagi masyarakat,” ujar Dede Agusta.

wartawan
SAM
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.