Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara Kucing, Kepala Ayah Dipentung Hingga Tewas

Bali Tribune / EVAKUASI - Polisi tengah mengevakuasi korban pembunuhan yang pelakunya anak kandungnya sendiri.

balitribune.co.id | Singaraja - Hanya gara-gara seekor kucing nyawa M. Selamet (82) melayang. Warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng, tepatnya di Jalan Pulau Nias Singaraja, tewas di tangan anak kandungnya bernama Iskak Jaelani (53) setelah dipukul pada bagian kepala menggunakan pentungan.

Peristiwa  tersebut terjadi Kamis (10/3) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu korban sudah ditemukan tergeletak dan tidak bernyawa, sementara terduga pelaku Iskak Jaelani yang merupakan anak sulung korban masih dalam pengejaran polisi.

Keterangan saksi-saksi di lokasi peristiwa menyebutkan, awalnya pelaku menyuruh adiknya untuk memberitahu korban agar memindahkan kucing dan kandangnya karena menimbulkan bau tidak enak.

Oleh adiknya, pesan itu disampaikan kepada korban namun diabaikan. Hal itu memantik amarah pelaku dan langsung menghajarnya menggunakan pentungan.

“Pelaku marah-marah kepada korban sambil membawa kayu pentungan dan selanjutnya pelaku memukul korban,” kata sejumlah saksi di lokasi peristiwa.

Aklibat pukulan itu, korban langsung tergelatak dan meninggal dunia, selanjutnya sejumlah warga melaporkan peristiwa tersebut kepada Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Kampung Baru dan diteruskan ke Polsek Kota Singaraja.

Polsek Kota yang di-backup Tim Inafis Polres Buleleng langsung terjun ke lokasi dan melakukan olah TKP. Sedangkan korban selanjutnya dibawa ke RSUD Buleleng menggunakan mobil ambulans PMI untuk dilakukan  otopsi.

Hasil permeriksaan sementara, pada kepala korban ditemukan luka yang diguga akibat pukulan benda tumpul sedalam 5 cm dan panjang 10 cm serta luka sobek pada lengan tangan kanan sepanjang 3 cm.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan aksi penganiayaan di Kelurahan Kampung Baru dan masih dilakukan penanganan.

“Saat ini peristiwa tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia telah ditangani pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku yang melarikan diri,” ucap Sumarjaya.

Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, polisi telah menyita selembar kain yang berisi bercak darah sebagai barang bukti. Sedangkan kayu pentungan masih dibawa pelaku melarikan diri.

Sementara itu menurut sejumlah sumber, pelaku pernah ditangkap Polsek Kota Singaraja karena depresi. Selain itu, pelaku juga pernah diperiksakan ke Rumah Sakit Jiwa Bangli namun tidak ditemukan ada gangguan jiwa.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak HUT ke-81 RI, Pelaku Usaha Hadirkan Diskon Produk dan Belanja Berhadiah

balitribune.co.id I Mangupura - Pelaku usaha turut memeriahkan bulan Agustus sebagai bulan Kemerdekaan Republik Indonesia. Di bulan Agustus tahun 2026 ini, pelaku usaha memberlakukan program belanja berhadiah dan diskon produk. Seperti yang tampak di salah satu gerai produk kecantikan di Kuta Kabupaten Badung memberlakukan potongan harga atau diskon. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.