Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Setujui Pokir Dewan

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan kembali memasang anggaran untuk Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan pada tahun 2022. Semua anggota DPRD akan dijatah Pokir.

Hanya saja, untuk jumlah dan besarannya belum dipastikan. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sendiri telah menyetujui pemberian Pokir Dewan ini.

Ditemui di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Badung tahun 2022, Selasa (29/3), Bupati Giri Prasta menegaskan bahwa Pokir Dewan ini sudah dirancang.

"Jadi saya pastikan akan diberikan ke Dewan pokir tersebut. Saat ini kita akan rancang kembali," ujarnya.

Menurutnya Pokir merupakan program yang dibuat kalangan DPRD di Kabupaten Badung yang diberikan untuk rakyatnya. Bahkan pihaknya selaku pemerintah tetap akan memberikan transfer dana untuk penyaluran aspirasi masyarakat dengan DPRD.

"Jadi semua itu berkenaan dengan bantuan ketika DPRD Badung melaksanakan reses. Saat DPRD melaksanakan reses dan kita pemerintah merealisasikan, berarti masyarakat kan merasa bangga," kata Giri Prasta.

Hanya saja, Bupati yang juga mantan Ketua DPRD Badung ini enggan menyebut besaran Pokir yang akan dianggarkan untuk ke-40 anggota DPRD Badung. Ia hanya mengaku sudah menyarankan Bappeda Badung untuk menghitung terkait dengan Pokir yang akan diberikan.

"Bappeda harus merancang dengan baik. Sehingga semua bisa jalan. Kita lihat prioritas dan urgensi," ucapnya.

Sebelumnya kalangan DPRD Badung sempat geram dengan rencana dipotongnya Pokir Dewan oleh eksekutif.  Ketua DPRD Badung I Putu Parwata  menyebut Pokir  adalah amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

"Kalau yang diamanatkan Undang-undang kan tidak logis kita rasionalisasi. Menghilangkan Pokir (tidak logis-red) karena amanat Undang-undang," ujar Parwata.

Sementara Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya mengaku memangkas anggaran Pokir karena terjadi rasionalisasi pada seluruh anggaran, termasuk salah satunya Pokir Dewan.

"Rasionalisasi ini kan karena kita dibatasi oleh anggaran yang terbatas," tukas mantan Sekretaris DPRD Badung ini. 

wartawan
ANA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.