Diposting : 30 March 2022 14:13
CHA - Bali Tribune
balitribune.co.id | Singaraja - Pria berinisial DPB (45) yang tinggal di salah satu desa di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng, tega menggagahi anak kandungnya sendiri. Peristiwa 'malam jahanam' itu terjadi Sabtu (26/3) pukul 00.30 Wita saat korban sedang tidur. Korban bersama ibunya kemudian melaporkan kasus itu ke Unit PPA Polres Buleleng.
Nama korban sebut saja Deka (15) menerima nasib naas berawal saat korban sedang tidur di kamarnya. Tiba-tiba saja DPB masuk ke kamar korban dan mengajak bersetubuh. Kontan saja ajakan bapak bejad itu ditolak dan korban pun melakukan perlawanan. Hanya saja pelaku ngotot dan memaksa menyetubuhi korban. Satu persatu pakaian korban di preteli hingga telanjang bulat. Pelaku DPB Kemudian tanpa ragu memperkosa korban hingga tak berdaya.
Atas perbuatan tersebut, korban merasa trauma hingga akhirnya memberitahu ibu kandungnya berinisial IAKA yang baru datang dari wilayah Bangli.
Tak terima atas perbuatan itu, ibu korban bersama korban didampingi oleh tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Buleleng, Selasa (29/3) melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kasus dugaan persetubuhan bapak terhadap anak kandungnya di dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng pada Selasa (29/3) siang. Saat ini, penyidik masih akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dengan memintai keterangan korban maupun pihak pelapor.
"Pelapor adalah ibu korban. Untuk sementara kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan baru dilakukan permintaan keterangan terhadap korban maupun pelapor, untuk bisa mengetahui kronologis kejadian," kata AKP Sumarjaya, Rabu (30/3). Selain meminta keterangan korban dan pelapor, polisi masih menunggu hasil visum et tepertum (VER) dari RSUD Buleleng.
"Kami juga akan memintakan VER korban ke RSUD Buleleng. Karena masih dalam proses penyelidikan, untuk perkembangan lanjutan akan di infokan," tandas AKP Sumarjaya.