Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengguna Jasa Pelabuhan Celukan Bawang Mengeluh

Bali Tribune / Pelabuhan Celukan Bawang
balitribune.co.id | SingarajaSetelah cukup lama, aktivitas Pelabuhan Celukan Bawang terlihat landai, kini diam-diam sejumlah pengguna jasa dipelabuhan terbesar Bali utara itu mulai mengeluhkan soal tumpang tindihnya pengaturan administarsi kapal. Padahal sebelumnya tidak ditemukan ada masalah terlebih intensitas kedatangan kapal maupun volume bongkar barang sejak beberapa tahun silam tidak ada yang signifikan.
 
Untuk diketahui, di Pelabuhan Celukan Bawang selain PT Pelindo dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang ada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Polsek KP3 Celukan Bawang, Satpolairud Polres Buleleng, Pos Angkatan Laut dan yang terbaru Kantor Satpolairud Polda Bali.
 
Pengguna jasa pelabuhan dari perusahaan agensi pelayaran mengaku akhir-akhir ini ada pengaturan yang tidak biasa terkait kapal yang sandar di Pelabuhan. Jika sebelumnya seluruh proses administrasi dokumen dan prosedur manuver kapal dilakukan satu pintu melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Namun belakangan  ada pihak yang dianggap  tidak memiliki kewenangan dituding ikut merecoki dan melakukan intervensi.
 
“Kami jadi sulit oleh aturan pihak yang tidak memiliki kewenangan mengatur urusan kapal ikut mengatur termasuk memeriksa dokumen kapal dan ABK nya. Ini kan  sudah tidak benar,” keluh pengguna jasa di Pelabuhan Celukan Bawang, Rabu (30/3).
 
Menurutnya, selama ini, kapal yang hendak sandar dipelabuhan diurus oleh pihak agensi. Pengurusan itu termasuk kelengakapan dokumen kapal, izin berlayar hingga dokumen anak buah kapal (ABK). Seluruh dokumen itu, katanya, diambil pihak agensi dan diserahkan kepada  syahbandar pelabuhan selama kapal tersebut berada diareal pelabuhan.
 
“Memang prosedurnya begitu. Ini juga berdasar aturan pelayaran dan keselamatan pelayaran semua urusan kapal yang akan bersandar diurus agen berkoordinasi dengan syahbandar,” imbuhnya.
 
Namun belakangan, katanya, komunitas pengguna jasa pelabuhan dibuat bingung oleh adanya aturan dari oknum di Satpolairud Polda Bali Celukan Bawang. Kata dia, jika sebelumnya aturan keberangakatan dan perpindahan kapal dari dermaga satu ke dermaga lainnya terlebih dari dermaga khusus tidak memerlukan aturan adminstrasi ribet, kali ini dibuat sulit.
 
“Terkadang ada oknum yang langsung masuk ke kapal sambil memeriksa dokumen pribadi ABK. Jika ada yang dianggap melanggar, identitas ABK ditahan. Padahal semua dokumen kapal kan dipegang Syahbandar. Ini sangat mempersulit,” keluhnya.
 
Anehnya, saat diminta untuk menunjukkan kewenangan melakukan penahanan terhadap dokumen dan identitas kapal, menurutnya, penjelasan oknum tersebut terkesan ambigu dan berujung debat kusir. ”Kami akan taat aturan jika memang ada aturannya. Selama ini seluruh proses dokumen kapal yang kami urus tidak pernah ada masalah dengan syahbandar karena semua bedasar prosedur,” ucapnya.
 
Dia berharap agar kasus-kasus seperti itu dijernihkan untuk menghindari ketakutan pihak lain yang hendak berlabuh di Pelabuhan Celukan Bawang.
 
Bali Tribune mendatangi Kantor Satpolairud Polda Bali di Celukan Bawang untuk meminta konfirmasi soal kasus tersebut namun belum mendapat jawaban.
 
"Nanti saya jawab, saya minta izin dulu dengan komandan untuk menjawabnya," kata salah satu personil via telpon.
Lihat foto: Kepala KSOP Celukan Bawang Made Oka, SH
Sementara Kepala KSOP Celukan Bawang, Made Oka SH, mengaku belum mengetahui adanya keluhan pengguna jasa pelabuham soal layanan. Hanya saja, ia mengaku pernah mendengar kasus adanya kapal tag boot yang diperiksa karena melakukan perpindahan dari dermaga khusus PLTU Celukan Bawang ke Dermaga 3 Namun sudah diselesaikan.
 
"Tag boot awalnya sandar di Dermaga Khusus airnya habis dan bersandar di Dermaga 3 dimasalahkan namun sudah diselesaikan," ungkapnya.
 
Atas keluhan pengguna jasa pelabuhan itu, Made Oka mengajak semua pihak agar mematuhi aturan di pelabuhan. Jika mengacu Undang-Undang No.17/2008 tentang Pelayaran, ruang Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKR) dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DKLP) seluruh kewenangan berada di Syahbandar. Termasuk didalamnya menerbitkan surat izin olah gerak kapal dilingkungan pelabuhan berada disatu kawasan.
 
"Kita hormati itu kemudian kalau ada persoalan mari kita saling berkoordinasi untuk kondusifitas pelabuhan ditengah niat pemerintah ingin meningkatkan perbaikan layanan," tandas Made Oka.
 
wartawan
CHA
Category

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.