Diposting : 11 April 2022 20:12
RAY - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah keseriusan Polda Bali memberantas narkoba, kabar tidak sedap berhembus dari Polres Badung. Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung yang dikomandoi oleh AKP Putu Budi Artama itu diduga kuat berdamai alias "86" dengan tersangka narkoba atas nama Gema Minaret Sutan Assin (31) bersama pacarnya Arvin Dwiarrahman (32).
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, sepasang kekasih itu ditangkap di rumahnya Gema Minaret di Jalan Raya Kedampang Gang Zui Pengubengan Kauh, Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (19/3) jam 23.00 Wita. Keduanya ditangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Barang bukti yang berhasil diamankan, 1,6 gram ganja.
"Mereka ditangkap saat mengkonsumsi narkoba. Sisa - sisa puntungan yang terkumpul totalnya 1,6 gram," bisik seorang sumber Bali Tribune.
Setelah diringkus, kedua tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Badung untuk menjalani pemeriksaan. Namun menariknya, informasi yang beredar kedua tersangka dilepas dengan alasan rehab. Lebih menariknya lagi, Kasat Narkoba Polres Badung AKP Putu Budi Artama yang dikonfirmasi Bali Tribune mengaku tidak ada penangkapan pelaku narkoba atas nama Erwin.
"Belum ada mas. Gak ada tangakapan ini," jawabnya melalui pesan singkat.
Namun kuasa hukum tersangka, Buce yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya membenarkan kliennya atas nama Gema. "Iya, benar. Saya ada pegang. Sekarang sedang proses untuk rehabnya," katanya.