Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Desa

Bali Tribune/ 39 Perbekel Lurah se Kota Denpasar menghadiri Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Desa



balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 39 Perbekel Lurah se- Kota Denpasar mengikuti penyuluhan dan penerangan hukum Jaksa Masuk Desa. Penyuluhan Pencegahan Korupsi di Desa dan Diversi pada tahap penuntutan berlangsung pada Selasa (17/5).

Dua narasumber yang dihadirkan yakni Ida Bagus Putu Swadharma Diputra SH.,MH selaku Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Denpasar dan  Kasi SosBudHankam bidang Intelijen Kejati Bali, Dewa Made Mertayasa SH.,MH.

Dewa Made Mertayasa membawakan materi Pencegahan Korupsi di Desa. Menurut Dewa Made,  tindak pidana korupsi (Tipikor) itu terkait keuangan desa yakni melawan hukum terhadap ketentuan Perundang- undangan atau menyalahgunakan kekuasaan, kewenangan dan kesempatan, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dan menyebabkan kerugian keuangan negara.

Disebutkan bahwa potensi penyimpangan  di desa yaitu penyimpangan alokasi dana desa (add), penyimpangan dana desa (dd), penyimpangan pengelolaan aset desa, tanah kas desa (tkd). Juga penyimpangan atas pungutan pajak dari anggaran yang tidak disetor ke Kasda itu merupakan permufakatan jahat yang menyebabkan tidak masuknya pajak atau retribusi ke daerah.

Adapun beberapa straregi untuk pemberantasan Tipikor, yaitu  strategi preventif yaitu sosialisasi, strategi detektif yaitu monitoring dan perbaikan selama kegiatan dan strategi represif yaitu penindakan dengan penegakan hukum pidana.

Sementara itu, Ida Bagus Putu Swadharma Diputra mengatakan bahwa indikator diversi semakin rendah, ancaman pidana semakin tinggi prioritas diversi dengan semakin muda usia anak semakin tinggi prioritas diversi.

Namun, kata Ida Bagus, diversi tidak dimaksudkan untuk pelaku tindak pidana serius yang diancam pidana di atas 7 (tujuh) tahun.

Dijelaskan bahwa mekanisme pelaksanaan Diversi yaitu, musyawarah diversi dibuka dan dipimpin oleh penuntut umum sebagai fasilitator yang diawali dengan perkenalan para pihak. Fasilitator menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya musyawarah diversi, peran dari fasilitator, tata tertib musyawarah untuk disepakati oleh para pihak dan penjelasan tentang waktu dan tempat serta ringkasan dugaan tindak pidana yang didakwakan terhadap anak.

Pembimbing kemasyarakatan menjelaskan ringkasan hasil penelitian kemasyarakatan yang dilakukan terhadap anak. Pekerja sosial profesional menjelaskan ringkasan laporan sosial terhadap anak korban atau anak saksi. Dalam hal dipandang perlu, fasilitator dapat melakukan pertemuan terpisah (kaukus) dengan para pihak.

Dijelaskan fasilitator wajib memberikan kesempatan kepada para pihak untuk memberikan pendapat, saran, atau tanggapan terhadap hasil penelitian laporan kemasyarakatan. Tindak pidana yang dipersangkakan kepada anak dan hasil laporan sosial, bentuk dan cara penyelesaian perkara.

Musyawarah diversi dicatat dalam berita acara diversi, ditandatangani oleh fasilitator serta para pihak yang hadir dalam musyawarah diversi dan dilaporkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri atau Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.

Jika dalam hal musyawarah diversi tidak berhasil mencapai kesepakatan, kata Ida Bagus, penuntut umum melimpahkan perkara ke pengadilan negeri. Dengan pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa atau pelimpahan perkara acara pemeriksaan singkat sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan. “Pelimpahan perkara dilakukan dengan melampirkan berita acara diversi dan hasil penelitian kemasyarakatan,” katanya.

Adapun kewajiban Penuntut Umum Anak pada proses Diversi yaitu mengupayakan Diversi, berperan sebagai mediator, tidak mengenakan atribut kedinasan ketika berhadapan dengan anak dan memperhatikan rekomendasi Laporan Litmas Balai pemasyarakatan untuk menentukan kesepakatan Diversi demi kepentingan terbaik anak.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala SH.,MH, berharap agar seluruh Jaksa di Kejari Denpasar yang menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Desa agar lebih meningkatkan pengetahuannya dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dari peserta terkait materi yang diberikan dalam kegiatan tersebut.

wartawan
M1
Category

Sinergi Pemkab Karangasem dalam Puncak Karya IBTK di Pura Agung Besakih Tahun 2026

balitribune.co.id | Amlapuira - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga dan melestarikan adat, budaya, serta nilai-nilai spiritual umat Hindu di Bali melalui keikutsertaan dalam Puncak Pujawali Upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Keamanan Pariwisata, Satpolairud Gencarkan Patroli di Perairan Nusa Dua

balitribune.co.id I Badung - Pihak kepolisian bersama pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua Kabupaten Badung semakin meningkatkan keamanan bagi wisatawan yang berlibur di Bali. Hal ini untuk menunjukkan kepada masyarakat global bahwa Bali aman untuk dikunjungi wisatawan di tengah konflik geopolitik di sejumlah negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Ribu Turis Australia Diprediksi Akan Serbu Bali

balitribune.co.id I Badung - Setelah melalui masa sepi kunjungan wisatawan atau low season pada Januari hingga Maret 2026, saat ini pariwisata Bali sudah memasuki musim liburan bagi wisatawan asing. Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, mulai April, Mei dan seterusnya merupakan periode liburan turis asing ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Prajurit Terbaik Kodam IX/Udayana Dimakamkan secara Militer

balitribune.co.id I Magelang - Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti prosesi pemakaman militer Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, prajurit terbaik Kodam IX/Udayana yang gugur dalam menjalankan tugas mulia pada misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan. Upacara pemakaman dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Dharmoloyo II, Magelang, Minggu (5/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras di Hulu, Jembrana Dilanda Banjir dan Longsor

balitribune.co.id I Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah hulu sejak siang hingga sore hari pada Minggu (5/4/2026) memicu bencana banjir dan longsor di sejumlah titik di Kabupaten Jembrana, Bali. Peningkatan debit air sungai dan saluran drainase menyebabkan puluhan rumah warga tergenang, akses jalan terganggu, hingga infrastruktur mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.