Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jakarta Buka “Kran” Pasokan Babi dan Sapi Bali

Bali Tribune / TIM KECIL - Pertemuan “Tim Kecil” bersama Suku Dinas Kantor Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat dan Dinas PTSP Jakarta Barat, Senin (23/5).
balitribune.co.id | JakartaJengah di tengah kondisi yang tak menentu akibat merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, babi dan domba, akhirnya Ketua Koperasi Pemasaran Gunung Sari Amerta, Rama Bargawa, bersama Wayan Mardiana selaku Konsultan di Koperasi Pemasaran Gunung Sari Amerta dan juga Ray Sukarya dari LSM Jarrak Bali, langsung terbang ke Jakarta untuk meminta rekomendasi pemasukan babi juga sapi dari Bali ke dinas terkait di Jakarta. Alhasil apa yang diupayakan, sebut saja tim kecil ini sepertinya bakal terwujud, proses tengah dilakukan kedua belah pihak.

“Kami, tim kecil diterima oleh petugas PTSP Jakarta Barat dan Suku Dinas Kantor Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kasi Keswan Ibu Kurniatun dan KTU,” ungkapnya, Senin (23/5) di Jakarta.

Wayan Mardiana selaku konsultan menjelaskan, hasil konsultasi yang dilakukan dengan Suku Dinas Kantor Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat dan Dinas PTSP Jakarta Barat terkait dengan izin pemasukan ternak Sapi dan Babi dari Bali tujuan Jakarta Barat (Jakbar), menyatakan tidak ada masalah pasokan babi dan sapi dari Bali bahkan mengharapkan daerah Bali  dapat sebagai pemasok kebutuhan daging untuk  wilayah Jakarta Barat (Jakbar)  dengan catatan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan seperti: 1. Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) daerah asal ternak. 2. Surat Pernyataan/Surat Keterangan asal ternak daerah bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 3. Surat permohonan dengan legalitasnya. “Kita ndak mau berlama-lama menunggu dalam ketidakpastian akibat adanya surat edaran PMK dari karantina yang membebani para petani babi di Bali,” ungkap Mardiana. Surat edaran itu hanya membatasi tanpa adanya petunjuk teknis atau pelaksanaan di lapangan, sambungnya.

Dari tempat yang sama Ray Sukarya dari LSM Jarrak Bali yang mendampingi Wayan Mardiana dan Rama Bargawa, pada kesempatan ini mengatakan, pihaknya harus jemput bola, langsung ke daerah tujuan pengiriman ternak untuk mendapatkan rekomendasi. “Tahu sendiri ‘semeton’ di Bali sudah semakin terjepit akibat adanya edaran Badan Karantina yang saya anggap petugas di bawah salah kaprah mencermatinya,” tandasnya. 

Ray Sukarya juga mengaku telah bersurat ke Gubernur Bali, Wayan Koster, terkait persoalan ini, dan telah mendapat jawaban untuk menghadap, tapi karena waktunya bersamaan dirinya di Jakarta, ia minta di jadwal ulang. “Surat kita ke pak gubernur juga direspon, tapi posisi saya di Jakarta, saya belum bisa bertemu,” ucapnya. 

Ray kuatir tersendatnya pasokan ternak dari Bali bisa berakibat bangkrutnya para petani di Bali. Bahkan yang lebih parah ia mengindikasikan, ada kesengajaan menutup pasokan dari Bali, tapi membuka pasokan yang lain. Apa yang disampaikan Ray bukan tanpa sebab pasalnya, ternak dari beberapa daerah masih tetap masuk  ke Jakarta sebagai daerah tujuan utama pengiriman. “Kalau lihat situasinya bisa jadi ke depan import dibuka, dengan alasan untuk memenuhi suplai. Lantas mau kemana kita nantinya,” kata Ray, seraya mengingatkan, ia akan mengawasi dan mengawal proses ini. 

Dari sisi lain Surya Darma dan Ruki Tandra pengusaha Babi asal Jakarta juga menyampaikan, suplai di Jakarta terganggu akibat sulitnya pasokan dari Bali. Padahal permintaan terus meningkat baik itu ternak ataupun daging babinya. “Dibukanya kembali jelas mempermudah kami selaku pemasok,” kata Ruki.

wartawan
ARW
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.