Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde Bern

Bali Tribune/ DITEMUKAN – Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril, anak Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang tenggelam di Sungai Aare 26 Mei 2022, akhirnya ditemukan Rabu (8/6/2022) dalam keadaan meninggal dunia.



balitribune.co.id | Jakarta - Jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril (23) yang hilang di Sungai Aare, Swiss akhirnya ditemukan Rabu (8/6/2022) pukul 6.50 waktu setempat. Berdasarkan rilis yang diterbitkan Polisi Bern di situs web mereka Kamis (9/6/2022), disebutkan bahwa pada Rabu pagi waktu setempat, polisi wilayah Bern mendapat laporan temuan tubuh seorang pria berada di air Bendungan Engehalde di Bern.

Spesialis dari Polisi Air Bern mendapati tubuh pria itu di cekungan luapan bendung dan kemudian menyelamatkannya. Dipastikan bahwa pria itu sudah tak bernyawa. Dari pemeriksaan forensik yang dilakukan, diketahui bahwa korban meninggal adalah warga negara Indonesia (WNI) yang hilang di Sungai Aare sejak Kamis (26/5/2022). Pria berusia 23 tahun itu pergi berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat.

Dia tenggelam akibat kecelakaan ini. Disampaikan juga, sejak pria itu hilang, tindakan pencarian intensif telah dilakukan. Banyak layanan darurat mencarinya dari darat dan air. Alat drone, perahu, penyelam, dan anjing polisi turut digunakan dalam pencarian. Semua penyelidikan sekarang selesai.

Saat dihubungi Krisna Diantha Akassa, kontributor Kompas.com di Swiss pada Kamis, Polisi Bern membenarkan rilis tersebut dan jenazah yang ditemukan adalah Eril, anak Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, Indonesia.

Sementara itu pernyataan Kepolisian Swiss juga dibenarkan Dubes RI untuk Swiss Muliaman Hadad.
"Pada Kamis, 9 Juni 2022 siang waktu Swiss, pihak Kepolisian menyampaikan konfirmasi tes DNA, bahwa jasad yang ditemukan itu adalah ananda Eril," ujarnya.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku di Swiss, pihak Kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke Pengadilan Kanton Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jasad Eril dari pihak Kepolisian kepada pihak keluarga.

Pada hari yang sama, pihak pengadilan telah memberikan kewenangan bagi keluarga di Bern untuk menerima jasad Eril.

Muliaman menegaskan bahwa KBRI akan memastikan penghormatan terhadap hak-hak Eril sebagai Muslim terpenuhi sesuai dengan syariat Islam sebelum jenazahnya dipulangkan ke Indonesia.

wartawan
ZAR
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.