Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Gianyar Gelar Rembuk Stunting

Bali Tribune / REMBUK - Gegiatan rembuk Stunting di Hotel Gianyar

balitribune.co.id | GianyarDalam situasi pandemi/pasca pandemi ini, permasalahan kesehatan tidak bisa diabaikan begitu saja terutama permasalahan stunting. Karena merupakan permasalahan rawan yang mengakibatkan rendahnya kualitas generasi penerus bangsa. Sehingga diperlukan beberapa upaya dalam Percepatan Penurunan Stunting. Salah satunya dengan pelaksanaan Rembuk Stunting. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya, MM dalam sambutan yang dibaca Asisten 2 Setdakab Gianyar, I Wayan Sadra pada Rembuk Stunting di Hotel Gianyar, Rabu (15/6).

Rembuk Stunting diikuti oleh 140 peserta dari OPD serta desa se-Kabupaten Gianyar. Dimana peserta dibagi menjadi dua yakni 70 orang mengikuti secara daring, dan 70 lainnya mengikuti secara luring. Rembuk Stunting menghadirkan tiga narasumber yakni, dari Dinas Kesehatan dengan materi “Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting”, dari Bappeda dan Litbang dengan materi “Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Gianyar”, serta Dari Dinas PMD dengan materi “Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk Penanggulangan Stunting di Kabupaten Gianyar.

Lebih lanjut disampaikan Wayan Sadra, upaya percepatan pencegahan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif dilakukan secara konvergen. Membutuhkan keterpaduan proses perencanaan, penganggaran dan pemantauan program kegiatan pemerintah secara lintas sektoral dengan memastikan tersedianya setiap layanan intervensi gizi spesifik kepada keluarga sasaran prioritas dan intervensi gizi sensitif untuk semua kelompok masyarakat terutama masyarakat miskin.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memetakan permasalahan stunting, sehingga dapat menentukan desa lokus stunting tahun 2023, komitmen bersama dari tingkat banjar, desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten akan terbangun untuk bersama-sama melakukan aksi/ intervensi penanggulangan stunting. Sehingga permasalahan stunting bisa terselesaikan, dan nantinya di Kabupaten Gianyar terlahir generasi yang sehat, cerdas dan berkualitas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar dr. Ida Komang Upeksa menyampaikan Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting. Dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggungjawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.

Rembuk Stunting mempunyai tujuan menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten terintegrasi, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di kabupaten.

“Semua OPD diharapkan melakukan intevensi program kegiatan yang mengarah pada percepatan penanganan stunting,” imbuh Ida Komang Upeksa.

Berdasarkan data prevalensi dan jumlah perkiraan balita stunting tahun 2021 di Provinsi Bali (SSGI 2021), Kabupaten Gianyar di angka 5,1 persen dengan perkiraan jumlah balita stunting 1.819 orang. "Jumlah ini terendah se-Bali, bahkan secara nasional Gianyar terbaik dalam penanganan stunting," ucap dr. Upeksa. Sehingga Pemkab Gianyar saat ini tengah mengidentifikasi keberadaan serta penyebab dari balita stunting tersebut. Pada Rembuk Stunting tersebut juga disepakati desa lokus penanggulangan stunting 2023 di Kabupaten Gianyar. Desa lokus tersebut berdasarkan perhitungan desa/kelurahan dengan prevelensi 4 persen ke atas serta desa/kelurahan dengan jumlah keluarga beresiko di atas 1.000. 

wartawan
ATA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.