Program KBS Diaktifkan Lagi, Layanan Pengobatan Gratis di Luar Tanggungan BPJS Kesehatan | Bali Tribune
Diposting : 6 July 2022 20:48
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / Bupati Giri Prasta.

balitribune.co.id | Mangupura - Ada kabar baik bagi masyarakat Badung, khususnya masyarakat yang tidak memiliki tanggungan biaya kesehatan. Pasalnya, program Krama Badung Sehat (KBS) milik Pemkab Badung yang sempat ditiadakan pada tahun 2021 akan kembali dinikmati oleh masyarakat Badung setelah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat. 

Program KBS ini paling lambat kembali aktif bulan September 2022. KBS akan mengcover biaya kesehatan di luar tanggungan BPJS Kesehatan.

Aktifnya program KBS ini dibenarkan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPRD Badung, Selasa (5/7). Giri Prasta menerangkan, program tersebut sebelumnya tidak memiliki rumah di Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD). Namun saat ini sudah mendapatkan persetujuan secara de facto dan de jure.

“Astungkara (KBS) dijalankan kembali, karena kami sudah minta rumahnya. SIPD kemarin itu tidak ada rumahnya, maka langkah konkret yang kami lakukan adalah langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan astungkara sudah diberikan surat resmi secara de facto dan de jure, dan kami akan jalan,”  kata Giri Prasta.

Bupati asal Pelaga ini pun memastikan dengan keluarnya persetujuan pusat ini program KBS akan segera dieksekusi seperti yang sudah-sudah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Dan ia menegaskan bahwa program KBS ini diluar tanggungan BPJS Kesehatan.

“Secepatnya dong kalau Giri Prasta kan ingin cepat, tetapi jangan melanggar regulasi,” tegasnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Badung dr I Wayan Darta juga menambahkan bahwa lampu hijau terkait pelaksanaan program KBS ini sudah diberikan oleh Kemendagri. Prgoram ini dapat dijalankan kembali asalkan tidak ada pembiayaan ganda, antara BPJS Kesehatan dan KBS. Sehingga saat ini sedang dilakukan pembahasan dan penyusunan draft Perbup yang akan mengatur KBS tersebut.

“Kami masih menyusun peraturan bupati draftnya untuk revisi dari tahun lalu yang sempat mangkrak. Karena baru ada nomor rekening yang dapat dipakai untuk menampung dana KBS tersebut,” katanya dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022).

Pada program KBS ini akan ada 13 layanan yang akan diaktifkan kembali. Dokter Darta menjelaskan seluruh layanan tersebut merupakan di luar tanggungan BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS). Seperti mencari keterangan sehat yang bisanya digunakan untuk mencari kerja, kecelakaan yang tidak ditanggung oleh BPJS dan Jasa Raharja, percobaan bunuh diri (suiside), pasien HIV/AIDS yang tangunggannya sudah habis, pasien narkoba, pasien yang memerlukan pengobatan khusus, pemulasaran jenazah, dan sebagainya.

Semua program tambahan ini diberikan kepada masyarakat yang ber-KTP Badung dan memiliki kartu KIS yang ditanggung oleh Pemkab Badung.

Direktur RSD Mangusada ini memperkirakan program ini paling lambat akan kembali aktif pada September 2022. "Sekarang masih penyusunan Perbup, kemungkinan sekitar dua minggu baru bisa selsai. Satu bulan lagi atau Agustus paling lambat September sudah berlaku,” tegas dr Darta.