Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dorong Dinas Buat Program Penanganan PMK

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana

balitribune.co.id | BangliMerebaknya pengakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat peternak sapi merasa resah. Bahkan tidak menutup kemungkinan sapi yang terserang PMK jauh lebih banyak dari pada jumlah data yang dipublis saat ini. Menyikapi merebaknya PMK, pihak Dewan meminta agar Dinas terkait segera melakukan perencanaan program dan anggaran untuk penanganan PMK.

Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana mengatakan PMK merupakan wabah baru  yang menyerang hewan ternak berkuku genap/belah. Sehingga dalam penanganan dan anggaran pemerintah belum siap. 

“Ibarat wabah Covid-19 sehingga pemerintah lakukan berbagai upaya penanganan, untuk anggaran dilakukan refocusing,” ujarnya, Senin (18/7)

Mengenai wabah PMK ini, Darsana menilai perlu adanya sosialisasi lebih lanjut pada masyarakat. Sebab tidak dipungkiri wabah ini menimbulkan keresahan. Selain itu, masyarakat juga terkesan menutupi kasus-kasus yang terjadi. 

"Ini sebenarnya berbahaya yang mungkin memicu  penyebaran yang  lebih luas. Namun disisi lain masyarakat juga resah kalau seandainya sapinya harus disembelih. Masyarakat pasti berpikir dari sisi ekonomis. Karena selain harganya yang anjlok, distribusi dagingnya juga susah," sebut dewan dari Fraksi Golkar ini

Sebut Darsana, jelang pembahasan Anggaran Perubahan 2022, pihaknya mendorong dinas terkait dalam hal ini Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) agar sesegera mungkin menyiapkan rancangan program terkait penanganan PMK di Bangli. 

"Yang paling utama bagaimana kita melakukan vaksinasi secara masal terhadap hewan untuk mencegah penyebarannya lebih luas. Kedua terkait dengan bagaimana posisi hewan-hewan yang sudah positif PMK. Apakah mutlak menjadi kerugian peternak, atau ada peran pemerintah di dalamnya. Ini harus dipikirkan mulai sekarang," ungkap Politisi Golkar asal Desa Landih, Bangli itu.

Bilamana sudah ada rancangan program, lanjut Darsana, sesegera mungkin Dinas PKP merancang anggarannya. Sehingga eksekutif maupun legislatif dalam anggaran perubahan 2022 ini, bisa menganggarkan pos tersebut. “Karena sifatnya urgent tentu teman-teman di dewan akan mengawal rancangan program yang diajukan Dinas PKP,” tegas Nengah Darsana. 

wartawan
SAM
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.