balitribune.co.id | Denpasar - Dalam perkembangan teknologi informasi pada saat ini yang begitu pesat, Sekretariat DPRD Provinsi Bali membuat sebuah terobosan atau inovasi berupa e-Buletin Dewan, yang merupakan rangkuman kegiatan-kegiatan Pimpinan/Anggota DPRD Provinsi Bali dan Sekretariat DPRD Provinsi Bali.
e-Buletin Dewan dibuat untuk mempermudah penyampaian informasi kegiatan-kegiatan DPRD Provinsi Bali kepada seluruh masyarakat yang nantinya dapat diakses secara daring/online melalui website Sekretariat DPRD Provinsi Bali. Penerbitan e-Buletin Dewan akan dilakukan setiap 6 bulan sekali atau semester di setiap tahunnya.
Diharapkan e-Buletin Dewan ini nantinya dapat mempermudah masyarakat dalam mencari informasi kegiatan-kegiatan pada DPRD Provinsi Bali. Perancangan e-Buletin Dewan menggunakan aplikasi berbasis elektronik yang dilakukan oleh seluruh Tim Pelaksana e-Buletin Dewan Sekretariat DPRD Provinsi Bali. e-Buletin dewan dapat diakses melalui link https://sekwandprd.baliprov.go.id/e-buletin-dewan