Bodong dan Tak Ramah Lingkngan, Laundry di Kerobokan Kaja Disegel | Bali Tribune
Diposting : 9 August 2022 18:58
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / MENUTUP - Kepala DLHK Badung Wayan Puja didampingi Satpol PP dan aparat terkait saat menutup usaha laundry di Jalan Muding Indah V, Lingkungan Muding Kaja, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Selasa (9/8).

balitribune.co.id | MangupuraSebuah usaha laundry disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Selasa (9/8). Penutupan laundry yang beroperasi dibilangan Jalan Muding Indah V, Lingkungan Muding Kaja, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara lantaran tidak memiliki izin dan tidak mempunyai pengolahan air limbah.

"Usaha ini sama sekali tidak memiliki izin," tegas Kepala DLHK Badung I Wayan Puja saat memimpin penyegela  didampingi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Badung, pihak Kelurahan Kerobokan Kaja, Bendesa Adat serta Kaling Muding Kaja. Dikatakan selain bodong usaha ink juga tidak mengelola air limbahnya dengan baik.
 
Tak hanya itu usaha laundry, ini juga kedapatan memanfaatkan limbah B3 berupa oli bekas untuk bahan bakar boilernya. “Dia juga pakai limbah B3 oli bekas untuk bahan bakar tidak ramah lingkungan,” ungkap mantan Kabag Aset dan Perlengkapan Setda Badung ini.
 
Atas pelanggaran usaha ini Puja pun meminta pemilik segera melengkapi dokumen perizinan dan melakukan pengelolaan limbah dengan baik.
 
"Pemilik sudah mengakui kesalahannya dan siap mengurus izin dan memanfaatkan sumber energi yang ramah lingkungan," jelas Puja.
 
Pihak DLHK Badung memberikan deadline seminggu untuk mengurus izin dan memastikan pengolahan limbahnya dilakukan dengan baik.
 
"Kami beri waktu seminggu untuk berbenah, kalau tidak kami beri sanksi yang lebih tegas," pungkasnya.