Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan KUA dan PPAS APBD 2023

Bali Tribune/ SIDANG- Wali Kota Denpasar Jaya Negara saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (9/8).


balitribune.co.id | Denpasar -  Penutupan Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara resmi pada Selasa (9/8) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede

Sidang Paripurna mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Ngurah Jaya Negara, Sekda IB Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar serta OPD terkait secara daring dan luring.

Dalam sidang tersebut, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 serta Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022.

Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi yang diawali oleh Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan I Ketut Sudana menyepakati dan menyetujui penetapan KUA dan PPAS APBD 2023 serta Perubahan KUA dan  PPAS APBD TA. 2022.

Bahkan, pihaknya memberikan apresiasi atas pendapatan yang dirancang meningkat dari tahun anggaran sebelumnya. Meski demikian, turut disarankan agar pada tahun-tahun berikutnya bisa semakin ditingkatkan dengan mengoptimalkan sumber pendapatan yang bersumber khususnya dari pajak reklame.

Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan I Made Sukarmana mengatakan bahwa Fraksi Demokrat mengapresiasi Pemkot Denpasar yang telah memprioritaskan anggaran pendidikan untuk pembangunan SMPN 16 sebesar 20,1 milyar dan 77,1 milyar untuk pembangunan 165 ruang kelas baru untuk SD di KUA/PPAS tahun 2023.

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya I Wayan Duaja mengatakan, dana surplus sebesar Rp70,7 miliar yang terealisasi di APBD Tahun 2021 tersebut dialokasikan Rp34,39 miliar, atau hampir 50% untuk peningkatan Belanja Modal dalam rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2022 ini.
 
Karenanya, Fraksi Golkar mengapresiasi keseriusan Pemkot Denpasar untuk merancang peningkatan Belanja Modal di tengah menurunnya target Pendapatan Daerah dan berharap ke depan hal tersebut terus diperjuangkan.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Ida Bagus Ketut Wirajaya mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari OPD penghasil seperti Digitalisasi perpajakan dan Retribusi, Legalisasi obyek pajak dan retribusi dengan membuat regulasi yang diperlukan.

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Nasdem-PSI yang dibacakan oleh Agus Wirajaya mengingatkan agar setiap anggaran yang disusun OPD di jajaran Pemkot Denpasar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga serapannnya dapat dioptimalkan dan tidak terjadi SILPA akibat adanya program yang tidak terlaksana. Dimana, SILPA diharapkan merupakan surplus pendapatan.

Sementara Wali Kota Jaya Negara dalam sambutannya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 tersebut telah disepakati untuk dapat disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar untuk menjadi pedoman dalam penyusunan APBD 2023 serta Perubahan APBD 2022.  

Untuk diketahui, dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA), Rancangan Prioritas Plafon, Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023, dirancang sebesar Rp2,07 triliun. Sedangkan Belanja Daerah Kota Denpasar dirancang Rp2,30 triliun.

Selanjutnya dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah Kota Denpasar sebelumnya dirancang Rpl,97 triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp1,94 triliun atau berkurang Rp33,69 miliar.

Sedangkan Belanja Daerah Dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dirancang Rp2,30 triliun atau bertambah Rp53,32 miliar.

Dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp367,34 miliar atau terdapat penambahan defisit Rp87,02 miliar yang sebelumnya sebesar Rp280,32 miliar, rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah.

wartawan
YAN
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.